Sebagai upaya harkamtibmas di wilayah Hukum Kecamatan Sawan.
Pada hari Jumat tanggal 02 Juni 2023 PKL 09.00 WITA bertempat di depan Kantor Perbekel DS Galungan. Telah berlangsung kegiatan Jumat Curhat dari Polsek Sawan, yang di laksanakan oleh Kanit Binmas Polsek Sawan IPDA Nyoman Wantara mewakili Bapak Kapolsek Sawan AKP Dewa Putu Sudiasa, S. IP.
Turut hadir juga Bhabinkamtibmas Desa Galungan Nengah Wardana, Ketua Linmas DS Galungan Nyoman Suksema dan Anggota Linmas yang Hadir secara keseluruhan sekitar 25 orang.

Di sela-sela kegiatan melatih Linmas Desa Bungkulan untuk Baris berbaris dan penanggulangan kebencaanaan. Kanit Binmas yang mewakili Kapolsek, memanfaatkan waktu istrahat mendengar saran dan masukan dari Linmas Desa Galungan secara langsung sebagai upaya untuk tetap memelihara kenangan dan ketertiban di khususnya tingkat Desa.
Kesempatan tersebut pun di manfaatkan oleh beberapa linmas untuk menyampaikan beberapa hal.
Salah satunya ialah apresiasi yang di berikan kepada Kapolsek Sawan dan jajarannya karena telah meluangkan waktu untuk bisa berkumpul dan memberikan ilmu yang nantinya berguna untuk menciptakan sitkamtibmas yang kondusif dalam masyarakat DS Galungan.
Harapannya kedepan pihak Polsek Sawan selalu bisa melaksanakan giat seperti ini secara berkesinambungan untuk mendekatkan diri dengan masyarakat. Dan yang penting apabila ada permasalahan antar warga desa yang sifatnya ringan dimohon agar bisa difasilitasi untuk diselesaikan secara kekeluargaan.

Saran dan masukan yang disampaikan pun ditanggapi langsung oleh Kanit Binmas.
Atas apresiasi yang di sampaikan kami ucapkan terimakasih. Sudah menjadi tanggungjawab kami sebagai aparat Kepolisian untuk memelihara dan menjaga kondusifitas di masyarakat. Namun diharapkan juga kepada warga masyarakat Desa Galungan khususnya Linmas agar bisa membantu aparat Kepolisian Polsek Sawan dalam menjaga keamanan di lingkungannya masing-masing.
Kegiatan pelatihan dan himbauan-himbauan pasti akan selalu di laksanakan sebagai upaya pembinaan dan pemeliharaan keamanan dan ketertiban. Dan ketika nanti ada permasalahan yang timbul, bisa berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas sebagai garda terdepan. Upayakan penyelesaian masalah melalui musyawarah atau dengan forum sipandu beradat sesuai Pergub 26 tahun 2020.

Pada akhir curhat, Kanit binmas menekankan beberapa hal diantara agar memwaspadai modus-midua penipuan yang terus berkembang seperti melalui undangan perkawinan dengan Apk, mengatasnamakan Bank atau cara 2 lainnya.
Nah, menjelang perhelatan Pemilu tahun 2024 agar mewaspadai berita hoax yang beredar di masyarakat dan selalu berupaya untuk mempertahankan situasi kondisi yang kodusisif di Desa.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here