
TROBOSAN KLINIK HUKUM
SOP KNP PNS
SOP KNP POLRI
SOP KTA ELEKTRONIK
SOP MUTASI
SOP PEMELIHARAAN KENDARAAN
SOP PENDITRIBUSIAN BEKAL
SOP PENDISTRIBUSIAN BMP
SOP PENGAJUAN PINJAM PAIKAI SENJATA
SOP PENGAMANAN ADMINISTRASI BMN
SOP PENGAMANAN FISIK BMN
SOP PENSIUN
SOP SENJATA API
SOP SMK
-
- Pembinaan karier personel Polres antara lain Usulan Kenaikan Pangkat (UKP), Kenaikan Gaji Berkala (KGB), mutasi, pengangkatan, dan pemberhentian dalam jabatan yang menjadi lingkup kewenangan Polres;
- Perawatan personel antara lain pembinaan kesejahteraan rohani, mental, jasmani, moril dan materiil, mengusulkan tanda kehormatan;
- Pembinaan psikologi personel, antara lain kesehatan jiwa personel dan pemeriksaan psikologi bagi pemegang senjata api;
- Pelatihan fungsi, antara lain fungsi teknis kepolisian, keterpaduan antar fungsi teknis kepolisian dan fungsi pendukung; dan
- Pelayanan kesehatan bagi anggota Polri dan PNS Polri beserta keluarganya;
b. Pembinaan administrasi sarana dan prasarana (sarpras), antara lain:
-
- Menginventarisir, merawat, dan menyalurkan perbekalan umum, peralatan khusus, senjata api, dan angkutan;
- Melaksanakan Sistem Informasi Manajemen Akuntansi Barang Milik Negara (SIMAK BMN); dan
- Memelihara fasilitas jasa dan konstruksi, listrik, air, dan telepon;
RPD SARPRAS 2020
-
- Memberikan pelayanan bantuan hukum kepada institusi dan personel Polres beserta keluarganya;
- Memberikan pendapat dan saran hukum;
- Melaksanakan penyuluhan hukum kepada personel Polres beserta keluarga dan masyarakat;
- Menganalisis sistem dan metoda terkait dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di lingkungan Polres; dan
- Berperan serta dalam pembinaan hukum yang berkaitan dengan penyusunan Peraturan Daerah.