Polda Bali – Polres Buleleng , untuk mewujudkan pelayanan dengan cepat , pada hari Senin tanggal 8 April 2019 pukul 10.30 wita Bamin Spkt Polsek Sawan yang mana Jajaran dari Polres Buleleng Aiptu I Nengah Suparma menerima pelapor dan memberikan pelayanan kepada warga masyarakat asal Banyuning yang bernama Sri Wulandari

Adapun saat pelayanan tersebut salah satu warga Masyarakat yang bernama Sri Wulandari warga Masyarakat Kelurahan Banyuning datang ke Mapolsek Sawan melaporkan kehilangan berupa Kartu Atm.Bri ,saat itu juga Bamin Spk memberikan pelayanan dengan penuh keramahan serta membuatkan Laporan Kehilangan sesuai prosudur tanpa dipungut biaya

Bamin Spkt Polsek Sawan yang mana Jajaran dari Polres Buleleng disamping menerima laporan juga memberikan pesan pesan Kamtibmas dan ingatkan kepada pelapor agar selalu hati hati menaruh barang berharga dan ditempatkan pada tempat yang aman

Saat ditemui dan dikomfirmasi. Kapolsek Sawan AKP I Ketut Wisnaya, mengatakan ” Memberikan pelayanan, menerima laporan dan aduan warga Masyarakat merupakan kewajiban Anggota Polri dan menindak lanjuti membuatkan laporan kehilangan untuk dapat dipergunakan sesuaikan keperluannya”, Pungkas Kapolsek

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here