Dalam rangka menjaga kawasan pesisir dan perairan wilkum Polres Buleleng tetap kondusip maka dilaksanakan trobosan kreatif dengan nama“BANG WAYAN” bertujuan untuk menekan terjadinya laka laut mencegah illegal loging /fishing mencegah masuknya terorisme dan Narkoba dengan melaksanakan sambaing kemasyarakat pesisir dan nelayan.
Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud pada Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2021 ayat (1) pasal 45 Satpolair menyelenggarakan fungsi:
Adapun pelaksanaan Kegiatan yang diaplikasikan dalam bentuk terobosan kreatif ”BANG WAYAN” (Sambang Warga Nelayan)
1 pelaksanaan patroli, pengawalan, penegakan hukum, pemberian bantuan pertolongan dan penyelamatan di perairan, pembinaan masyarakat perairan serta potensi masyarakat dirgantara didaerah hukum polres
- Pelaksanaan transportasi kepolisian di perairan dan udara
- Pemeliharaan dan perbaikan fasilitas serta sarana kapal dan perawatan udara, serta melaksanakan pengawasan dan pembinaan terhadap fasilitas serta sarana kapal di lingkungan Polres dan
- Pelaksanaan dukungan logistik kapal.
Kabupaten Buleleng mempunyai garis pantai terpanjang di Bali yaitu terbentang dari Kecamatan Gerokgak sampai Kecamatan Tejakula sepanjang kurang lebih 157,05 km. Jumlah penduduk yang berprofesi sebagai nelayan cukup banyak menyebabkan potensi terjadinya laka laut sangat tinggi sehingga memerlukan keaktipan personil untuk memberikan himbauan untuk menekan terjadinya laka laut dan menjaga keamanan kawasan pesisir dan perairan tersebut.
Baca Selengkapnya: