Polda Bali – Polres Buleleng, Kapolsek Seririt Kompol I Made Suwandra, SH dengarkan aspirasi warga masyarakat Desa Lokapaksa dalam kegiatan “Jumat curhat”. bertempat di Ruang Rapat Kantor Perbekel Desa Lokapaksa, Jumat (27/1/2023) pukul 10.00 wita
“Jumat Curhat” adalah satu program Polri dalam rangka menyerap aspirasi atau keluh kesah warga Masyarakat termasuk menjawab secara langsung pertanyaan – pertanyaan masyarakat yang berkaitan dengan tugas atau pelayanan Kepolisian.
Kegiatan “Jumat Curhat” yang dilakukan Kapolsek Seririt di ruang rapat Kantor Perbekel Desa Lokapaksa pagi ini dihadiri oleh Perbekel Desa Lokapaksa, Sekdes, Bendesa adat Desa Lokapaksa, Prajuru adat, serta klian Banjar Se Desa Lokapaksa
Didampingi Kanit Reskrim Polsek Seririt Iptu Komang Sudarsana, SH Kapolsek Seririt Kompol I Made Suwandra, SH mengucapkan banyak terimakasih atas kesediaanya hadir dalam kegiatan Jumat Curhat dan bahwa program Jumat curhat yg dilaksanakan oleh Kapolsek Seririt untuk menyerap aspirasi dari masyarakat.
Pada sesi tanya jawab Bendesa Adat Gst Made Sanjaya menanyakan Terkait adanya permasalahan Pemangku di Pura Dalem Desa Lokapaksa yang sampai saat ini masih terjadi polemik, di mohon kepada Bpk Kapolsek turut serta dalam menyelesaikan permasalahan tersebut karena sudah berkembang kearah tindak pidana pengancaman dari pihak tertentu terhadap saya sendiri bendesa adat Lokapaksa, serta saya menanyakan bagaimakah perkembangan kasus yang sudah saya laporkan tersebut.
Tanggapan Bapak Kapolsek Seririt kalau sudah masuk ke ranah adat saya sendiri selaku Kapolsek tidak berani terlalu ikut campur, dan jika sudah menjadi kasus tindak pidana silahkan laporkan dan kami siap untuk menanganinya secara Profesional, dan kalau boleh saya sumbang pemikiran, untuk dilakukan lagi Paruman Agung yang melibatkan lebih banyak pihak seperti MDA, serta Muspika, saya siap hadir dalam kapasitas saya selaku pengamanan serta dengan tidak hanya mengundang klian dadianya saja, ikutkan juga perwakilan warganya sehingga hasil keputusan paruman bisa didengar langsung oleh banyak pihak serta terkait perkembangan kasus laporan dugaan pengancaman saya serahkan penjelasannya kepada Kanit Reskrim yang ikut hadir saat ini.
Tanggapan Kanit Reskrim bahwa terkait masalah laporan dugaan pengancaman yang dialami Bendesa adat sudah kami terima dan pemeriksaan telah kita lakukan, untuk sementara masih tahap penyelidikan dan nanti kita lakukan gelar perkara bersama Polres untuk menentukan apakah kasus pengancaman tersebut bisa dilanjutkan ke tahap penyidikan, dimohon untuk bersabar.
Diakhir kegiatan Kapolsek Seririt Kompol Made Suwandra, SH mengucapkan “terimaksi atas masukan atau informasi yang disampaikan dan mengajak klian adat dan prajuru serta pecalang, untuk ikut menjaga situasi kamtibmas diwilayah Seririt kususnya di Desa Lokapaksa agar tetap aman”.
#jumatCurhat