Polda Bali-Polres Buleleng,Kanit Sidik IPTU Choiril Man Soleh telah memberikan penyuluhan dan Sosialisasi Menkobar (menekan korban Narkotika).Pelaksnaaan sosialisasi terkait masalah penyalahgunaan narkoba secaraa virtual kepada CPNS SKPD Kab buleleng dilaksnakan di Ruang rapat KOMINFO Jln.Pahlawan no 1 Singaraja dengan narasumber KEPALA BNNK AKBP I GEDE ASTAWA,SH.MH,Kab Buleleng agar terhindar dari bahaya Narkoba dan obat terlarang lainnya,Rabu 24/3/2021

Dalam hal ini Kanit Sidik Sat Narkoba memberikan penjelasan kepada siswa antara lain.Narkotika adalah zat atau obat baik yang bersifat alamiah, sintetis, maupun semi sintetis yang menimbulkan efek penurunan kesadaran, halusinasi, serta daya rangsang.Sementara menurut UU Narkotika pasal 1 ayat 1 menyatakan bahwa narkotika merupakan zat buatan atau pun yang berasal dari tanaman yang memberikan efek halusinasi, menurunnya kesadaran, serta menyebabkan kecanduan.

Obat-obatan tersebut dapat menimbulkan kecanduan jika pemakaiannya berlebihan. Pemanfaatan dari zat-zat itu adalah sebagai obat penghilang nyeri serta memberikan ketenangan. Penyalahgunaannya bisa terkena sanksi hukum. Untuk mengetahui apa saja jenis dan bahaya narkoba bagi kesehatan,”papar Kanit Sidik IPTU Choiril Aman Soleh.

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here