Polda Bali – Resor Buleleng, Bhabinkamtibmas Kelurahan Banyuning Polsek Singaraja jajaran Polres Buleleng Aiptu Nyoman Sudiarta hadiri dan lakukan pengawasan rapat Laporan Pertanggung Jawaban LPD Desa Adat Banyuning Tahun Buku 2021 di Aula Kantor Desa Adat Banyuning, Singaraja. Kamis (20/1/22) pukul 09.00 Wita.

Rapat dilakukan dengan dihadiri oleh Lurah Banyuning Nyoman Muliawan S.Sn.M.Sn, Kelian Adat Banyuning Nyoman Sueta, Ketua LPD Banyuning Made Sumarjaya, Kelian Banjar Sejebag desa adat Banyuning, Kaling sejebag desa adat Banyuning, Babinsa Kelurahan Banyuning dan nasabah LPD desa Banyuning berjumlah 30 orang.

Dalam pelaksanaan rapat yang membahas tentang laporan Pertanggung Jawaban LPD Desa Adat Banyuning Tahun Buku 2021, Aiptu Nyoman Sudiarta selaku Bhabinkamtibmas Kelurahan Banyuning Polsek Singaraja jajaran Polres Buleleng melakukan pengawasan terhadap jalannya rapat serta pengawasan terhadap penerapan protokol kesehatan yang dilakukan peserta rapat seperti tetap memakai masker sebagai upaya mencegah penyebaran covid-19.

Saat ditemui ditempat terpisah Kapolsek Singaraja Kompol Dewa Ketut Darma Aryawan, S.T.,M.M., mengatakan bahwa “Bhabinkamtibmas harus tetap monitor setiap pelaksanaan kegiatan diwilayah binaanya, dengan melakukan pengawasan atau memberikan himbauan tentang penerapan prokes sebagai upaya mencegah penyrbaran covid-19”, ungkapnya

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here