Polda Bali – Polres Buleleng, Bhabinkamtibmas Desa Banyuseri Polsek Banjar Aiptu Nyoman Surata bersama Perbekel Nyoman Witada, Bendesa Adat Made Merta, Kelian Dusun dan Prajuru Adat Banyuseri melaksanakan penyelesaian masalah (problem solving) salah seorang warga binaannya berinisial Ketut M.

Penyelesaian permasalahan yang dipicu oleh kesalah pahaman tersebut berlangsung di kantor Perbekel Desa Banyuseri, Kamis (11/8/22)

Aiptu Nyoman Surata menyampaikan bahwa permasalahan terjadi pada hari Minggu tgl 7 Agustus kemarin sekira pukul 14 00 WITA dijalan menuju kawasan pura Tirta dan pura yang soka desa adat Banyuseri di Banjar dinas Taman Sari yang sedang dalam proses perbaikan.

“Saat itu warga yang dalam kondisi dibawah pengaruh alkohol mengeluarkan kata-kata yang tidak pantas dan kata-kata yang bernada menantang prajuru adat yang tengah bekerja untuk memperbagus jalan,” Ucapnya

Lebih lanjut Bhabinkamtibmas Desa Banyuseri, menyampaikan bahwa setelah dilakukan mediasi, warga Ketut M, sudah menyadari dan menyesali perbuatannya serta telah meminta maaf kepada Bendesa dan prajuru adat Banyuseri.

“Warga yang bersangkutan sudah menyesali perbuatannya dan telah meminta maaf kepada semua pihak dan berjanji untuk tidak mengulangi perbuatannya yang dituang dalam surat pernyataan bermeterai,” Imbuhnya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here