Polda Bali – Polres Buleleng, Mengantisipasi adanya pelanggaran tanpa identitas yang dilakukan warga Masyarakat yang datang dari luar Bali di desa Tukadmungga, Bhabinkamtibmas Desa Tukadmungga Polsek Singaraja jajaran Polres Buleleng Bripka Gede Mertayasa melakukan Oprasi Duktang.

Berkolaborasi dengan Kadus Dharma Kerti Dan Kelian Banjar Adat Dharma Kerti Bhabinkamtibmas Desa Tukadmungga Bripka Gede Mertayasa melakukan pendataan atau pemeriksaan terhadap penduduk pendatang yang bekerja di proyek BTN di desa Tukadmungga, Singaraja. Rabu (24/5/22) pukul 09.00 wita.

Dalam pelaksanaannya Bhabinkamtibmas Desa Tukadmungga Bripka Gede Mertayasa bersama dengan Kadus Dharma Kerti Dan Kelian Banjar Adat Dharma Kerti melakukan pengecekan kartu identitas (KTP) dan surat Keterangan Lapor Diri (SKLD) terhadap warga Masyarakat pendatang dari luar Provinsi Bali.

Untuk 35 orang warga pendatang yang ditemukan tidak dilengkapi KTP maupun SKLD (Surat Keterangan Lapor Diri) agar segera mengurusnya di kantor Desa Tukadmungga, Singaraja.

Disela – sela kegiatan, Bhabinkamtibmas Desa Tukadmungga Bripka Gede Mertayasa tidak lupa untuk menyampaikah himbauan kepada warga untuk tetap disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan, seperti memakai masker, dengan benar dan selalu menjaga kesehatan sebagai upaya mencegah penyebaran covid19.

Menurut Kapolsek Singaraja Kompol Dewa Ketut Darma Aryawan, S.T.,M.M., saat ditemui diruang kerjanya mengatakan bahwa “Kegiatan pendataan penduduk pendatang yang dilakukan Bhabibkamtibmas Tukadmungga tersebut memang harus dilakukan, untuk mengantisipasi atau mencegah hal – hal yang tidak kita inginkan”, ucap Kapolsek

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here