Polda Bali-Polres Buleleng,Sebagai penyidik pembantu Sat Narkoba Polres Buleleng dalam menangani perkara pidana khususnya tentang Narkoba,Personil Sat Narkoba Bripak Sumenegare telah mengambil ijin sita dan geledah di Pengadilan Negeri Singaraja pada hari Kamis tanggal 11 Oktober 2019 pukul 10.00 wita.

Dalam kegiatan ini dilakukan untuk melengkapi berkas perkara yang ditangani dan juga melaksanakan ambil ijin sita dan geledah oleh pihak Pengadilan sehingga bisa mensinkronkan data pada nantinya,serta berkas2 perkara bisa terselesaikan dengan cepat dan tepat guna kepentingan penyidikan nantinya.

Saat dihubungi Kasat Narkoba Polres Buleleng AKP I Made Derawi SH menegaskan,” Upaya kordinasi harus dan perlu dilakukan karena supaya memudahkan dalam menangani perkara pidana pada nantinya,” Ujarnya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here