Awalnya korban Made Somerawa (55) berpamitan kepada Nengah Kani (75) pada hari ini Senin (2/1/2023) pukul 13.00 wita untuk menyabit rumput di Banjar Dinas Kelodan Uma Desa, Desa Suwug Kecamatan Sawan.

Kemudian Ketut Sariada (46), sekira pukul 17.15 wita (2/1/2023) menemukan korban sudah dalam keadaan terbujur kaku di pematang sawah yang ada di tempat kejadian perkara di Banjar Dinas Kelodan Uma Desa, Desa Suwug. Saat itu Ketut Sariada berusaha untuk membangunkan korban untuk memberikan pertolongan, tetapi korban sudah dalam keadaan kaku kemudian Ketut Sariada melaporkannya kepada Bhabinkamtibmas Desa Suwug.

Selanjutnya Bhabinkamtibmas bersama-sama dengan warga mengevakuasi korban dan dibawa kerumah korban. Kemudian Kapolsek Sawan AKP Dewa Putu Sudiasa, S.I.P., bersama dengan tim medis dari Puskesmas Sawan 1 Kecamatan Sawan yang diketuai dr. Ari pramita, melakukan pemeriksaan luar terhadap korban.

Saat dilakukan pemeriksaan luar sekitar pukul :20.00 wita (2/1/2023) terhadap korban, diduga korban telah meninggal dunia sekitar pukul 17.00 wita dan tidak ditemukan adanya luka bakar maupun luka memar.

“informasi awal korban diduga meninggal karena disambar petir, tetapi saat ditemukan kondisi korban dalam keadaan utuh, dan pakaian korban tidak ada yang terbakar atau robek”, ucap Kapolsek.

“keluarga korban menolak untuk dilakukan otopsi dan tidak melakukan proses hukum terhadap peristiwa ini, karena diduga korban meninggal dunai karena kelelahan”, tambah Kapolsek.

“walau pihak korban menolak dilakukan otopsi, peristiwa ini akan tetap dilakukan penyelidikan”, tutup Kapolsek.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here