Sama-sama mengendarai sepeda motor kemudian berpapasan dan sempat saling melihatnya, kemudian salah satu pengendara sepeda motor berhenti membuat pengendara sepeda motor yang satunya balik arah mendekati pengendara sepeda motor yang berhenti, yang kemudian mendapatkan ancaman akan dicekek.

Peristiwa tersebut terjadi pada hari Minggu tanggal 21 Agustus 2022 sekira pukul 20.00 wita pada saat Gede Suriadnyana, umur 41 tahun, yang berasal dari Banjar Dinas Sekar Sari Desa Selat dengan menggunakan sepeda motor melintas dijalan umum di Desa Selat, saat itu bersama dengan Komang Gede Tangkas, umur 46 Tahun, berpapasan dengan Made Widiarsa, Umur 24 Tahun yang juga mengendarai sepeda motor.

Sewaktu berpapasan tersebut Gede Suriadnyana dan Komang Gede Tangkas berhenti dipinggir jalan dan terlihat Made Widiarsa balik arah menuju ketempat Gede Suriadnyana dan Komang Gede Tangkas berhenti, serta menanyakan maksud dan tujuannya berhenti.

Saat Gede Suriadnyana dan Komang Gede Tangkas, ditanya oleh Made Widiarsa, membuat Gede Suriadnyana maupun Komang Gede Tangkas merasa emosi dan mengancam Made Widiarasa dengan kata-kata akan mencekeknya, selanjutnya Made Widiarsa menyampaikan kejadian tersebut kepada orang tuanya Komang Arya Suta dan selanjutnya melaporkannya kepada kepala dusun Sekar Sari yang juga menyampaikannya atau memberitahukan kepada Bhabinkamtibmas Desa Selat.

Bhabinkamtibmas Desa Selat Polsek Sukasada Aiptu Wayan Kasih yang menerima pengaduan tersebut kemudian bersama-sama dengan Babinsa Sertu Samsul Bahri, melakukan pertemuan dengan komponen yang ada pada forum Sipandu Beradat untuk dapat mempertemukan kedua belah pihak yang bermasalah untuk dapat diselesaikan dengan musyarawah mufakat.

Selanjutnya pada Selasa tanggal 30 Agustus 2022 jam 09.00 wita bertempat di Kantor Desa Selat Kecamatan Sukasada, telah dilakukan pertemuan antara kedua belah pihak baik dari yang mengancam maupun yang merasa diancam, dengan melipatkan komponen yang ada pada Forum Sipandu Beradat antara lain Perbekel Selat Putu Mara dan Kadus Sekar Sari Komang Gede Mariasa.
Dalam pertemuan tersebut semua pihak yang memiliki masalah bersepakat untuk menyelesaikan masalah tersebut dengan cara kekeluargaan, saling memaafkan dan tidak lagi mengulangi perbuatan yang sama, untuk penyelesaian tersebut kemudian masing-masing pihak mencantumkannya dalam surat pernyataan perdamaian yang diketahui unsur yang terlibat dalam forum Sipandu Beradat.

Bhabinkamtibmas Desa Selat atas seijin Kapolsek Sukasada KOMPOL Dwi Agus W., S.H.,M.H., menyampaikan, keberadaan forum Sipandu Beradat sangat membantu dalam penyelesaian masalah yang ada di desa, karena tidak semua masalah diselesaikan melalui jalur hukum, ucapnya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here