Berawal dari Wayan Panca 26 tahun, yang digogong dan dikejar anjing kemudian melempar anjing dengan menggunakan batu, namun batu yang digunakan melempar masuk kedalam pekarangan rumah Ketut Tama, umur 57 Tahun, sehingga terjadi dan umur mulut, kejadian tersebut terjadi pada hari ini tanggal 7 September 2022 di Desa Kedis Kecamatan Busungbiu.

 

Akibat mulut tersebut kemudian Ketut Tamu menyampaikan dan melaporkan permasalahan tersebut kepada pihak aparat desa yang laporannya diterima komponen yang ada dalam forum Sipandu Beradat.

 

Dan pada hari Jumat tanggal 9 September 2022 pada pukul 13.00 wita kedua belah pihak dipertemukan di kantor perbekel desa Kedis untuk dapat menyelesaikan permasalahan yang awalnya karena digogong dan dikejar anjing. Dalam pertemuan tersebut di samping kedua belah pihak hadir juga komponen yang ada pada Forum Sipandu Beradat diantaranya Bhabinkamtibmas Desa Kedis AIPTU Dewa Nyoman Widiastawa, Perbekel, Babinsa, Bendesa Adat dan Kelian Banajr Dinas Kelod Desa Kedis.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here