Polda Bali – Polres Buleleng, Personil Polsek Singaraja jajaran Polres Buleleng melakukan pemeriksaan duktang (penduduk pendatang) dalam rangka mengantisipasi adanya kerawanan atau adanya penduduk pendatang tanpa identitas yang dilakukan warga masyarakat yang datang dari luar Bali di wilayah Singaraja.
Dipimpin Kanit Reskrim AKP Gede Darma Diatmika, S.H, personil Polsek Singaraja jajaran Polres Buleleng melakukan pendataan atau pemeriksaan KTP (kartu tanda pengenal) terhadap penduduk pendatang yang tinggal ditempat kos-kosan diwilayah Kelurahan Penarukan, Singaraja. Senin (14/11/22)
Satu persatu kartu tanda pengenal (KTP) atau surat Keterangan Lapor Diri (SKLD) warga Masyarakat pendatang dari luar Provinsi Bali yang tinggal dikos-kosan di Kelurahan Penarukan dicek dan didata.
Dari hasil pengecekan tidak ditemukan adanya warga penduduk pendatang yang tidak dilengkapi KTP atau SKLD (Surat Keterangan Lapor Diri).
Dilakukannya pemeriksaan terhadap penduduk pendatang ini adalah dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polsek Singaraja menjelang diselenggarakannya KTT G20 di Bali.
Kapolsek Singaraja AKP Nyoman Pawana Jaya Negara mengatakan bahwa “Kami terus melakukan pemeriksaan terhadap penduduk pndatang diwilayah Singaraja dalam rangka menjaga kamtibmas menjelang diselenggarakannya KTT G20 ini”, ucap Kapolsek