Upaya Polri mendekatkan diri dengan masyarakat untuk wujudkan Harkamtibmas tingkatan wilayah Desa.
Bertempat si Bale Banjar Nyuh Desa Lemukih. Polsek Sawan menggelar
kegiatan Jumat Curhat sebagai sarana untuk mendengar dan menerima aspirasi, pengaduan masyarakat kecamatan Sawan secara langsung.
Dalam kegiatan ini, Kapolsek Sawan AKP Dewa Putu Sudiasa SIP di wakilkan oleh
~ Wakapolsek Sawan IPTU Dewa Made Joni AP, SH yang turut di dampingi oleh Kanit Binmas Polsek Sawan Ipda Nyoman Wantara, PS Kanit Intelkam Aiptu Puspada, mantan Bhabinkamtibmas Aiptu Ketut Barita.
Hadir juga Kadus Nyuh Gede Widiantara dan warga secara keseluruhan sekitar 20 orang.

Wakapolsek Sawan mengucapkan terimakasih kepada semua yang telah hadir dalam acara kemudian menyampaikan bahwa maksud dan tujuan dilaksanakannya Jumat curhat yang pada dasarnya adalah untuk menyerap segala bentuk aspirasi masyarakat untuk menjaga sitkamtibmas agar tetap kondusif khususnya di Lingkungan Br. Dinas Nyuh Desa Lemukih. Dan kemudian lanjut mempersilahkan warga yang hadir untuk menyampaikan aspirasi, keluhan ataupun masukan untuk di carikan solusi yang terbaik.

Kesempatan yang baik ini langsung di manfaatkan oleh warga untuk bertanya secara langsung. Namun salah satu tokoh menyampaikan Apresiasi kepada AIPTU Ketut Barita yang pernah mengabdi menjadi Bhabinkamtibmas, bahwa selama beliau menjadi Bhabinkamtibmas telah banyak hal dilakukan. Pelayanan Polri sangat kami rasakan dan Bhabinkamtibmas sebagai garda terdepan memberi manfaat bagi Desa.
Selanjutnya adapun hal-hal yang menjadi pertanyaan warga diantaranya menyinggung hasil kesepakatan tentang prosentase DTW air terjun di Kantor Camat Sawan, masalah tamu yang tidak mau membayar tiket ke lokasi DTW air terjun, masih ada ditemukan pelaku wisata yang dari luar DS Lemukih apabila membawa tamu asing ke DS Lemukih menolak mematuhi aturan yang ada di DS Lemukih perihal wisata, dan yang terakhir untuk meminta dukungan kepada pihak terkait terutama dari pihak desa dinas dan adat agar menggunakan jasa lokal guide DS Lemukih dalam wisatanya di DS Lemukih.

Dari berbagai pertanyaan yang masuk langsung di tanggapi, yang pertama mengenai pertemuan di Kantor Camat Sawan masalah prosentase DTW air terjun sudah menghasilkan kesepakatan antara DS Lemukih dan Sekumpul yang pada intinya kedua belah pihak sudah menerimanya dan berjalan dengan lancar. Kesepakatan itu merupakan hukum yang harus di taati kedua pihak, dan haru dijalankan dengan baik.
Untuk masalah tamu asing yang tidak mau membayar tiket agar Pokdarwis maupun pelaku wisata bisa memberikan pengertian dan pemahaman secara humanis bahwa itu adalah aturan yang berlaku di Indonesia dan ditekankan agar mereka bisa mentaati dan menghargai aturan di Indonesia dengan cara baik dan humanis.
Tentang pemandu wisata luar desa yang tidak mematuhi aturan wisata agar dikoordinasikan dengan Pemerintah Desa DS Lemukih dan Ketua Pokdarwisnya untuk bisa memberikan pemahaman bahwa di Lemukih telah menjadi DTW, dan untuk menciptakan keamanna dan ketertiban di buat aturan yang harus di taati oleh semua pihak yang mengunjungi DTW Air Terjun Lemukih.
Mengenai pemanfaatan lokal guide agar dibuatkan aturan ataupun kesepakatan secara tertulis/perarem agar menjadi dasar di lapangan bagi para guide lokal dalam menjalankan profesinya.

Pada akhir kegiatan, ditekankan kembali kepada seluruh warga masyarakat agar tetap menghimbau keluarganya terutama anak-anak untuk bijak dalam ber medsos. Saring semua berita ataupun gambar yang masuk karena belum tentu benar sebab apabila berita atau gambar tersebut hoaks yang nantinya dapat menimbulkan masalah. Jika ada hal-hal yang mengggau keamanan, kenyamanan jangan unggah ke medsos, namun berikan informasi atau penganduan ke Polsek Sawan. Kepada seluruh warga yang hadir agar secara bersama-sama untuk berupaya aktif menjaga keamanan dan ketertiban terutama menjelang Pemilu 2024 agar selalu dalam keadaan kondusif.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here