Polda Bali-Polres Buleleng,Sebagai mitra masyarakat yang baik dan dengan mencapai proses kinerja yang lebih baik dari kemarin dan dalam melaksanakan tugas Kepolisian khususnya bidang Reserse Kanit PPA Aiptu Cening Suantari telah melaksanakan sosialisasi penanganan tindak pidana penyidikan di Kantor Camat Singaraja Sat Reskrim Polres Buleleng pada hari Selasa 29/10/2019 pukul 08.00 wita.

Didalam melaksanakan Sosialisasi dalam penanganan tindak pidana KDRT pada Sat Reskrim bahwa ,”Dalam sosialisasi tersebut kita.selalu dan dalam pelaksanaan tugas kedepannya untuk bisa lebih baik dan ditingkatkan dan segala kegiatan sesuai dengan prosedur Kepolisian karena hasil lidik dan evaluasi perlu diberikan karena agar bisa mematuhi prosuderal penyelidikan dan bertujuan untuk mengumpulkan informasi mengenai kinerja sesuatu (metode, manusia, peralatan), dimana informasi tersebut akan dipakai untuk menentukan alternatif terbaik dalam membuat keputusan.suatu proses identifikasi untuk mengukur/ menilai apakah suatu kegiatan atau program yang dilaksanakan sesuai dengan perencanaan atau tujuan yang ingin dicapai serta proses identifikasi untuk mengukur/ menilai apakah suatu kegiatan atau program yang dilaksanakan sesuai dengan perencanaan atau tujuan yang diinginkan sehingga keterangan terkait.dugaan korupsi bisa ditindak secepatnya,” kata Kanit PPA

AKP Vicky Tri Haryanto SH, S.I.K, MH selaku Kasat Reskrim Polres menuturkan,” Dalam melaksanakan Sosialisasi dalam penanganan tindak pidana KDRT tersebut harus dilakukan setiap pelaksanaan tugas dimana,bertujuan untuk merencanakan suatu tindakan Kepolisan supaya menjadi lebih baik serta mengikuti petunjuk2 dari pimpinan dalam melaksanakan tugas nanti dan taat administrasi serta bisa memantau dugaan tindak pidana korupsi ,” terangnya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here