Polda Bali, Polres Buleleng, Polsek Sawan.Pada Hari Jumat tanggal 30 Desember 2022 pukul 11.00 wita, bertempat di Ruang Perbekel Desa Bungkulan. Menindaklanjuti kejadian dugaan penganiayaan ( pemukulan ) yang terjadi di Banjar Dinas Dauh Munduk Desa Bungkulan, hari Jum’at tanggal 29 Desember 2022, dan telah sempat melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sawan.

Mendengar kejadian tersebut, Bhabinkamtibmas langsung menyusul ke Polsek dan menemui kedua pihak dan beberapa warga yang telah berkumpul.
Warga yang melapor atas nama Inisial K A, jenis kelamin Laki-laki, umur 19 tahun, alamat Bungkulan. Merasa keberatan karena saat akan membeli nasi, dan melihat kerumunan sontak berhenti. Namun menurutnya saat itu ia malah terkena pukulan, sehinga mengakibatkan luka di bibir. Saat yang bersamaan juga ada warga dengan nama inisial M M, jenis kelamin laki-laki, umur 34 tahun, alamat Bungkulan yang ingin melerai kerumunan itu dan berniat untuk membantu warga yang sudah dilihatnya berdarah. Namun terjadi salah paham dan malah dituduh memukul.
Atas kejadian itu, warga yang merasa menjadi korban langsung melapor. Sesampainya di Polsek kedua belah pihak bersama warga dan keluarga lainnya di berikan pemahaman terkait masalah tersebut adalah kesalah pahaman. Setelah di jelaskan dan atas kesadaran kedua pihak, kemudian mereka sepakat untuk diselesaikan secara kekeluargaan dan ditindaklanjuti dengan proses mediasi (problem solving) di Kantor Desa Oleh Bhabinkamtibmas Bungkulan bersama Kelian Banjar Dinas Dauh Munduk Gede Agus Laksamana Putra dengan memanfaatkan Forum Sipandu Beradat.
Mediasi berakhir dengan senyuman, kedua pihak saling meminta maaf dan berjanji tidak akan ada dendam dan atau mengulangi perbuatan demikian.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here