Polda Bali – Polres Buleleng,Satuan Lalu Lintas Polres Buleleng siap mengamankan Hari Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 dengan dilaksanakannya kegiatan “Himbauan Kamseltibcar Lantas Satuan Lalu Lintas Polres Buleleng” di seputaran Jln Diponegoro – Singaraja.
Penekanan 10 Pelanggaran Prioritas diantaranya :
1. Tidak Menggunakan Helm SNI
2. Pengendara Dibawah Umur
3. Melawan Arus
4. Berboncengan Lebig Dari Satu Orang
5. Berkendara Dibawah Pengaruh Minuman Keras
6. Berkendara Menggunakan Handphone
7. Melebihi Batas Kecepatan
8. Penggunaan Knalpot Brong
9. Tidak Dapat Menunjukan SIM Saat Berkendara
10. Tidak Dapat Menunjukkan STNK atau STCK Saat Berkendara dengan kegiatan ini diikuti oleh Personil Unit Kamsel, dan Unit Turjawali.
Dalam kegiatan dimaksud dilaksanakan peneguran kepada pengendara yang tidak menggunakan Helm, Kendaraan roda 2 (dua) tanpa spion dan pengendara roda 4 agar selalu menggunakan Sabuk Pengaman, serta dilanjutkan dengan pembagian Helm anak-anak yang dibonceng serta membagikan ucapan terima kasih yang berisikan pesan – pesan keselamatan.
Dalam kegiatan tersebut IPTU Anton Suherman, S.T.K., S.I.K, selaku Kasat Lantas selalu menegaskan “agar personil dilapangan selalu mengedepankan sikap humanis dalam melaksanakan peneguran,ujarnya.