Polda Bali – Polres Buleleng, pada hari selasa tanggal 1 Desember 2020 pukul 08.30 wita, bertempat di Kantor Camat Kubutambahan, Desa Kubutambahan, Kecamatan Kubutambahan, Kabupaten Buleleng telah berlangsung kegiatan pelayanan “Si Poleng Ngayah” yang melayani perpanjangan SIM, pembuatan dan pengesahan SKCK, pembuatan sidik jari dan surat lapor kehilangan barang.

Adapun yang melaksanakan kegiatan, 3 orang anggota pelayanan SKCK dari Sat Intelkam Polres Buleleng, 3 orang anggota pelayanan Sidik jari dari Sat Reskrim Polres Buleleng, 3 Orang anggota pelayanan SIM dari Sat Lantas Polres Buleleng, 2 Orang anggota pelayanan Samsat dari Sat Lantas Polres Buleleng, 3 Orang anggota Binmas dari Sat Binmas Polres Buleleng, 1 orang anggota pelayanan surat laporan Kehilangan barang dari SPKT Polres Buleleng, 2 orang anggota Poliklinik dari Urkes Polres Buleleng, 10 orang anggota dari Polsek Kubutambahan melaksanakan pengamanan terbuka dan tertutup di pimpin Kapolsek Kubutambahan AKP Ketut Wisnaya.

Dalam kegiatan tersebut Ka team AKP Nengah Mulyadi, S.H, menyampaikan bawasannya Si Poleng Ngayah merupakan program kreatif Polres Buleleng dalam rangka memberikan pelayanan lebih maksimal kepada masyarakat dengan harapan masyarakat bisa merasakan kehadiran Polri khususnya Polres Buleleng secara lebih dekat di masyarakat dengan memberikan pelayanan Kepolisian secara menjemput bola, kemudian di lanjutkan dengan hiburan kearifan lokal berupa bondres untuk menggugah masyarakat untuk datang dan juga karaoke geratis agar masyarakat tidak jenuh dalam kegiatan antre pada kegiatan Si Poleng Ngayah.

Pendaftaran di tutup pada pukul 12.00 wita dan kegiatan dapat berjalan dengan aman dan lancar.

Kapolsek Kubutambahan AKP Ketut Wisnaya, saat di konfirmasi menyampaikan ” kegiatan sipoleng ngayah merupakan terobosan kreatif Jajaran Polres Buleleng untuk memberikan pelayanan secara langsung kepada warga masyarakat dengan cara mendatangi tempat dan lokasi yang sudah di jadwalkan atau jemput bola agar warga masyarakat lebih mudah dalam pelayanan kepolisian dan mencari surat – surat tanpa harus datang ke Polres Buleleng”,ucap Kapolsek.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here