Polda Bali-Polres Buleleng, ” Sipoleng Ngayah” yang selalu hadir langsung ditengah-tengah masyarakat melayani untuk membuat perpanjangan SIM, pembuatan SKCK, penerbitan Sidik Jari, menerima laporan kehilangan barang dan surat surat dan perpanjangan STNK.
Dan pada hari ini Rabu (30/03/2021) mulai pukul.08.00 wita , ” Sipoleng Ngayah” kembali layani warga masyarakat Desa Dencarik Kecamatan Banjar dan sekitarnya dengan memberikan pelayanam langsung ditengah – tengah masyarakat terhadap pelayanan perpanjangan SIM, pembuatan SKCK, penerbitan Sidik Jari, menerima laporan kehilangan barang dan surat surat dan perpanjangan STNK.
Dalam pelaksanan pelayanan ” Sipoleng Ngayah” tetap memberlakukan Protokol Kesehatan Covid 19 pertama saat akan menuju tempat pelayanan terlebih dahulu mencuci tangan ditempat yang telah disediakan, tetap menggunakan masker, menjaga jarak dengan tujuan untuk mencegah mewabahnya covid 19.
Jumlah pelayanan yang diberikan terdiri dari perpanjangan SIM C sebanyak 37 orang, SIM A sebanyak 14 orang, perpanjangan STNK sebanyak 12 orang, pembuatan SKCK sebanyak 3 orang, pembuatan Sidik Jari nihil dan laporan kehilangan barang 1 Orang
Serangkaian kegiatan berakhir pukul 12.00 wita dapat berjalan dengan aman dan lancar.
Mantap dan lanjutkan karena Polri yang dicintai selalu hadir di tengah – tengah masyarakat
Polres Buleleng Pelayanan prima kpd warga masyarakat mantap