MALIBU

 

Seiring berjalannya waktu dan berkembangnya Jaman, maka Kamtibmas merupakan situasi yang dibutuhkan dalam mendukung pelaksanaan pembangunan dibidang pariwisata sehingga masyarakat pengunjung pada obyek-obyek wisata  merasa tentram, aman dan damai, hal ini sangat  diharapkan oleh seluruh elemen dan komponen masyarakat khususnya Pelaku Pariwisata baik masyarakat lokal, wisatawan nusantara maupun wisatawan manca negara, Unit Pamobvit Satuan Samapta Polres Buleleng memiliki peran dan tugas dalam mencegah terjadinya kriminalitas maupun gangguan kamtibmas lainnya pada tempat-tempat obyek wisata sehingga kehadiran Polri dapat dirasakan oleh masyarakat dalam melaksanakan pengamanan. peran Satuan Samapta khususnya Unit Pamobvit merupakan Satuan Fungsi Kepolisian yang bersifat Preemtif dan Preventif dalam pelaksanaan tugas yang menyangkut segala upaya pekerjaan dan kegiatan guna mencegah dan mengantisipasi terjadinya Kriminalitas melalui kegiatan Pengaturan, Penjagaan, Pengawalan, Patroli, Tptkp, dan memberikan Pelayanan yang maksimal  kepada masyarakat khususnya Pelaku Pariwisata di  Wilayah Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya :