Polres Buleleng,Satuan Reserse Narkoba Polres Buleleng,sebagai Kaur Bin Ops(KBO) Sat Narkoba IPTU Choiril Aman Soleh melakukan himbauan Menkobar (menekan korban Narkotika) dengan Perbekel Desa Sangsit Kec Sawan untuk mensosialisasikan kepada warganya untuk tidak memakai/mengkomsumsi Narkoba supaya terhindar dari bahaya dan dampak buruk Narkotika serta obat terlarang lainnya dan,serta melakukan koordinasi untuk dijadikan Kampung tangguh dan selalu menghimbau untuk mentaati prokes serta pola hidup bersih agar tehindar covid-19.Rabu 7/10/2021.

Hal ini disampaikan KBO Sat Narkoba Polres Buleleng IPTU Choiril Aman untuk memberikan penjelasan kepada Perbekel untuk warganya tentang bahaya dan dampak buruk Narkoba tersebut dan akan dijadikan kampung tangguh.KBO mengatakan bahwa Narkotika merupakan zat atau obat baik yang bersifat alamiah, sintetis, maupun semi sintetis yang menimbulkan efek penurunan kesadaran, halusinasi, serta daya rangsang.Sementara menurut UU Narkotika pasal 1 ayat 1 menyatakan bahwa narkotika merupakan zat buatan atau pun yang berasal dari tanaman yang memberikan efek halusinasi, menurunnya kesadaran, serta menyebabkan kecanduan.

AKP Picha Armedi S.I.K selakuk Kasat Narkoba Polres Buleleng mengungkapkan bahwa,” dengan memakai obat-obatan tersebut dapat menimbulkan kecanduan jika pemakaiannya berlebihan.Pemanfaatan dari zat-zat itu adalah sebagai obat penghilang nyeri serta memberikan ketenangan.Penyalahgunaannya bisa terkena sanksi hukum.Untuk mengetahui apa saja jenis dan bahaya narkoba bagi kesehatan dan selalu juga diingatkan penerapan prokes untuk memutus rantai penyebaran Covid-19 ,”jelas Kasat.

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here