Polda Bali – Polres Buleleng, dalam rangka antisipasi pementasan porno aksi dan pornografi dalam pementasan Joged Bumbung, pada hari Rabu tanggal 18 Mei 2018, pukul 19.30 wita, Bhabinkamtibmas Desa Depeha Aiptu Gede Susrama, melaksanakan pengawasan dan monitoring kegiatan pementasan Joged Bumbung bertempat di Rumah Warga Gede Suardipa di Dusun Pengubugan, Desa Depeha, Kecamatan Kubutamabahan.

Pementasan Joged Bumbung tersebut dalam rangka membayar kaul tiga bulanan cucu dari warga masyarakat Desa Depeha, dalam wastor kegiatan Pementasan Hiburan Rakyat Joged Bumbung ini Bhabinkamtibmas Depeha langsung memberikan pesan – pesan dan himbauan Kamtibmas kepada penari Joged Bumbung dan penyelenggara tersebut untuk tidak mementaskan tarian yang berbau – bau Pornografi dan Porno Aksi mengedepankan seni tari Bali, karena dapat mengundang gangguan kamtibmas dan hal – hal yang tidak di harapkan, serta penyelenggara agar tetap menjaga kamtibmas.

Kegiatan pementasan Joged Bumbung dapat berjalan dengan aman dan lancar berakhir pukul 21.30 wita.

Kapolsek Kubutambahan AKP Made Mustiada.SH, saat di konfirmasi menyampaikan “kegiatan yang dilaksanakan Bhabinkamtibmas tersebut sebagai upaya untuk melakukan pencegahan terjadinya tarian yang mengandung pornografi dan porno aksi serta gangguan kamtibmas serta hal – hal yang tidak di harapkan demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif”,ucap Kapolsek.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here