Sebanyak 2 (dua) orang perwakilan ombudsman Republik Indonesia (RI) Perwakilan Provensi Bali datang ke Polres Buleleng diantaranya Asisten Muda Ni Nyoman Sri Wdhi Yanti dan Asisten Pratama Dani Marsa Ariaputri, diterima langsung Kapolres Buleleng AKBP Andriann P, S.I.K., S.H., M.Si., dan Pejabat Utama Polres Buleleng di ruang command center Polres Buleleng.

Maksud dan tujuan kedatangan tim ombudsman untuk menyampaikan hasil penilaian pelayanan publik yang dilakukan Polres Buleleng.

Penilaian yang dilakukan ombudsman adalah terhadap pelayanan publik yang dilakukan Polres Bueleng terhadap 5 produk layanan, diantaranya pelayanan penerbitan SKCK, pembuatan SIM A & C, pembuatan Surat Tanda Penerimaan Laporan Polisi dan Surat Tanda Laporan Kehilangan Barang, yang dilakukan berdasarkan ketentuan Undang-Undang nomor 25 Tahun 2009 tentang pelayanan.

Dari hasil penilaian yang dilakukan ombudsman terhadap 5 (lima) produk pelayanan publik Polres Buleleng sudah dalam zona hijau dengan nilai 81-100 dan untuk Polres Buleleng mendapatkan hasil nilai 85,14, ucap Ni Nyoman Sri Wdhi Yanti.

Metode penilaian yang dilakukan Ombudsman dengan metode langsung ketempat-tempat pelayanan publik tanpa pemberitahuan kepada petugas pelayan maupun kepada unit pelayanan publik yang membidangi, sehingga dapat dilihat langsung cara pelayanan publik yang dilaksanakan yang tidak pernah keluar dari dasar-dasar pelaksanaan pelayanan publik, hal ini disampaikan oleh tim Ombudsman Republik Indonesia (RI) Perwakilan Provensi Bali Ni Nyoman Sri Wdhi Yanti kepada Kapolres Buleleng di ruang command center Polres Buleleng pada hari hari Rabo (2/2/2022) pukul 13.30 wita.

“meskipun Polres Buleleng berdasarkan penilaian Ombudsman RI Perwakilan Provensi Bali mendapatkan kriteria Zona Hijau, ombudsman hanya dapat memberikan raport saja tanpa memberikan sertifikat karena kalau sertifikat hanya dikeluarkan berdasarkan penilaian Polri secara keseluruhan”, ucap Ni Nyoman Sri Wdhi Yanti.

Disisi lain Kapolres Buleleng menyampaikan ucapan terimakasih atas penilaian yang telah diberikan dan segala kekurangan yang masih ada kedepannya akan dilakukan perbaikan, ucap Kapolres.

” dengan pemberian raport penilaian Zona hijau terhadap pelaksanaan pelayanan publik Polres Buleleng menunjukkan adanya pengakuan yang positif terkait pelaksanaan pelayanan publik yang telah dilaksanakan”, tambahnya.
“ Untuk dapat melihat pelayanan Publik, Polres Buleleng juga telah membuat link Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) sehingga dapat dilihat capaian kepuasan pelayanan masyarakat terhadap pelayanan yang dilaksanakan setiap harinya, selain itu juga Polres Buleleng juga menyediakan aplikasi pengaduan masyarakat yang dapat disampaikan langsung terhadap pelayanan yang merugikan masyarakat”, tegasnya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here