Polda Bali – Polres Buleleng, Pada hari jumat tanggal 17 Agustus 2018 pukul 14.00 wita dipimpin pawas Iptu Nyoman Artana Polsek Banjar, jajaran Polres Buleleng, bersama sama anggota melaksanakan patroli dialogis sambil melakukan operasi miras menyasar warung warung dan minimarket wilayah kecamatan Banjar.

Pada kesempatan tersebut Anggota Sabhara melakukan pengecekan di warung milik warga, di Desa Banjar dan selama pengecekan tidak ditemukan miras pawas Iptu Nyoman Artana, berbincang bincang dengan pemilik warung apabila menjual minuman beralkohol agar dilengkapi dengan surat ijin yang dikeluarkan oleh departemen perdagangan, dan apabila tidak memiliki ijin jangan mencoba coba menjual miras, ucap pawas, operasi miras dilanjutkan menyasar tempat lainnya.

Terhadap operasi miras tersebut warga masyarakat menyambutnya dengan senang hati, sebagai langkah polri untuk membrantas peredaran minuman beralkohol, tanpa dilengkapi dengan surat ijin yang dapat meresahkan masyarakat.

Hal Senada juga disampaikan oleh Kapolsek Banjar Kompol Ida Bgs Dedi Januartha SH,MH, saat dikonfirmasi diruang kerjanya menjelaskan ,” bahwa kewajiban bagi anggota Polri khususnya Polsek Banjar untuk selalu melakukan penertiban minuman beralkohol, yang ada di wilayah hukum Polsek Banjar guna meminimalisir terjadinya tindakan kriminalitas sehingga dapat terciptanya situasi yang aman dan nyaman,” ucap Kapolsek.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here