Polda Bali – Polres Buleleng , Bahwa dalam rangka menciptakan situasi keamanan yang kondusif serta terselenggaranya proses Penegakkan Hukum di Wilayah Hukum Kabupaten Buleleng perlu melakukan koordinasi dan kerjasama instansi terkait antara Pengadilan Negeri Singaraja dengan Polres Buleleng kerja sama Penyelenggaraan Pengamanan Persidangan dan Pengawalan Tahanan dapat dilaksanakan secara maksimal.

Untuk mewujudkan kerja sama dimaksud kemudian dilakukan penanda tanganan Nota Kesepahaman antara Kepolisian Resor Buleleng dengan Pengadilan Negeri Singaraja Kelas I B sesuai Nomor : W24-U2/91/OT/01.3/1/2019 tentang Penyelenggaraan Pengamanan Persidangan dan Pengawal Tahanan Pada Pengadilan Negeri Singaraja Kelas I B.

Dalam penanda tanganan Nota Kesepahaman, AKBP Suratno, S.I.K bertindak selaku Kapolres Buleleng bertindak untuk dan atas nama Kepolisian Resor Buleleng, sedangkan Sudar S.H, M.Hum selaku Ketua Pengadilan Negeri Singaraja bertindak untuk dan atas nama Pengadilan Negeri Singaraja Kelas I B.

Penandatanganan Nota Kesepahaman dilakukan di Polres Buleleng dan maksud dibuatnya nita kesepahaman adalah sebagai pedoman bagi para pihak dalam menyelenggarakan kerj sama penyelenggaraan pengamanan persidangan dan pengawal tahanan pada pengadilan dengan tujuan guna terciptanya keamanan dan kepercayaan masyarakat terhadap operasional penegakkan hukum di Pengadilan Negeri Singaraja.

,”Sudah kewajiban Polri sebagai aparat keamanan untuk memberikan jasa pengamanan kepada semua pihak dan polri akan berikan pengamanan semaksimal mungkin ,” Tegas Kapolres Buleleng Suratno, S.I.K.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here