Polda Bali – Polres Buleleng,
Sebagai upaya untuk antisipasi Meningkatnya Pelanggaran dan Laka Lantas serta mempercepat memutus penularan covid 19 pada hari Kamis tanggal 7 Januari 2021 pukul 08.30 wita, bertempat di Jalan Raya Jurusan Singaraja Kubutambahan tepatnya di depan Mako Polsek Sawan, Anggota Polsek Sawan yang mana Jajaran dari Polres Buleleng dipimpin Pawas Iptu Made Arsayana melaksanakan Pemeriksaan kendaraan bermotor
Kegiatan pemeriksaan kali ini untuk mendisiplinkan pengendara kendaraan sepeda motor untuk penggunaan masker dan helm guna mencegah Penyebaran Covid 19
Dalam pelaksanaan pemeriksaan tersebut personil Polsek Sawan dapat menindak 1 pengendara sepeda motor tanpa menggunakan helem dan pelanggar tersebut ditindak dengan teguran simpatik secara lisan dan edukasi untuk menerapkan Adaptasi Kebiasaan Baru guna cegah penularan covid 19
Kapolsek Sawan AKP Ketut Karwa saat dikonfirmasi menjelaskan bahwa ” Pemeriksaan Kendaraan kali ini menyentuh bagi pengendara sepeda motor yang belum menggunakan helm dan masker agar menggunakan helem untuk membiasakan diri serta mencegah penyebaran virus covid 19″, ucapnya