Polda Bali – Polres Buleleng, Dalam upaya mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan seperti curat, curas, curanmor serta sekaligus dapat menekan jumlah pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, Polsek Singaraja gelar Personilnya lakukan Pemeriksaan kendaraan dijalan “Razia”.

Pada hari Minggu malam (22/7) pukul 23.00 wita, Personil gabungan fungsi Lantas, Sabhara, Reskrim, Intelkam dan juga Provos Polsek Singaraja jajaran dari Polres Buleleng yang dipimpin Pawas (Perwira Pengawas) Polsek Singaraja jajaran dari Polres Buleleng IPTU Ketut Suwitra melaksanakan kegiatan Pemeriksaan kelengkapan kendaraan atau Razia di jalan Surapati tepatnya di depan  Mako Polsek Singaraja.

Sebagai sasaran pemeriksaan pada kegiatan Razia malam hari ini adalah selain kelengkapan surat – surat kendaraan (Stnk) dan Surat Ijin Mengemudi (Sim), mereka juga melakukan pemeriksaan terhadap barang yang dibawa pengendara, termasuk jok dan begasi kendaraan guna untuk mendeteksi adanya barang – barang berbahaya atau melanggar hukum yang dibawa oleh pengendara.

Selain itu disetiap pemeriksaannya Pawas bersama personilnya juga menyempatkan diri untuk memberikan himbauan atau mengingatkan pengendara baik itu roda dua dan roda empat, agar selalu awas dan mentaati peraturan berlalu lintas demi keselamatan bersama.

Ketika dikonfirmasi Kapolsek Singaraja Komisaris Polisi A.A. Wiranata Kusuma, S.H.,M.M.,mengatakan “Kegiatan pemeriksaan kenadaraan dijalan seperti itu memang rutin kami lakukan, disamping untuk menciptakan situasi wilayah aman dan mengajak Masyarakat atau pengendara kendaraan selalu taat dan disiplin dengan aturan berlalu lintas demi keselamatan pengendara itu sendiri, juga untuk mempersempit peluang adanya pencurian kendaraan bermotor maupun beredarnya barang-barang berbahaya di wilkum Polsek Singaraja”, kata Kapolsek

Kegiatan berakhir pukul 23.45 wita

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here