Polres Buleleng,Sebagai tuntutan dari masyarakat diera globalisasi tentang pelayanan Kepolisian khususnya dibidang Sat Res Narkoba harus terus dipacu dan ditingkatkan dimana Sat Res Narkoba Polres Buleleng untuk selalu mengasah kemampuannya tentang elektronika internet,dan juga telah memberikan pengimputan Emp penyidikan yang dilakukan pada hari Selasa 7/02/2023 pukul 08.00 wita.

Dengaj melakukan input data tersebut personil Sat Narkoba bagaimana untuk mengimpletasikan pelayanan publik terkait kasus2 khususnya bidang Narkoba supaya masyarakat tau betul sejauh mana proses penanganan kasus2 yang terjadi di masyarakat dan membutuhkan pelayanan dengan baik khususnya dibidang internet ,IT dan mediasosial.

Anggota juga memberikan informasi kepublik bahwa sistem e-penyidikan bertujuan untuk mengontrol dan mengawasi setiap pekerjaan yang dilakukan oleh penyidik.Tidak hanya berguna untuk meningkatkan layanan masyarakat,perangkat teknologi informatika itu juga berguna bagi penyidik. Penyidik yang menggunakan aplikasi itu akan mendapatkan nilai dari setiap kinerjanya. Nilai penyidik akan terakumulasi sehingga para pemimpin bisa mengukur kinerja mereka.

EMP(elektronik manejemen penyidikan) merupakan program Bareskrim Polri dalam mewujudkan transparansi informasi penanganan perkara kepada publik,”katanya.

Dilain tempat Kasat Narkoba Polres Buleleng AKP H.A.Muh Nurul Yaqin S.I.K, M.H mengatakan,”Sebagai Aplikasi e-penyidikan ini diharapkan dapat meningkatkan layanan Bareskrim khususnya Sat Res Narkoba Polres Buleleng dan layanan akan semakin cepat,komunikasi yang tepat dan baik, sehingga masyarakat merasa lebih terlayani dengan baik melalui internet,”ujarnya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here