Menyikapi maklumat Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor : Mak/2/III/2020 tentang Kepatuhan Terhadap Kebijakan Pemerintah Dalam Penanganan Penyebaran Virus Corona ( Covid-19) hari ini Kapolres Buleleng AKBP I Made Sinar Subawa, S.I.K.,M.H., memberikan himbauan kepada seluruh masyarakat Buleleng baik melalui siaran langsung di Radio Republik Indonesia ( RRI ) Singaraja dan langsung turun kejalan dengan melakukan konvoi keliling kota Singaraja.

Sebelum melaksanakan konvoi dan turun langsung kejalan memberikan himbauan, seluruh personel yang terlibat dalam Operasi Aman Nusa Agung II tahun 2020 diberikan Arahan Pimpinan Pasukan ( APP) langsung oleh Kapolres Buleleng dan seluruh personel menggunakan pakaian alat pelindung diri ( APD). Tujuan diberikan pakaian APD untuk melindungi diri agar tidak rentan terhadap penularan virus covid 19, karena penularan tidak menempel dikulit tetapi melalui hidung, mulut atau mata. Maka pakaian APD yang digunakan menutup pelindung mulut dan mata dengan menggunakan kaca mata. Personel yang memberikan himbauan wajib menggunakan pakaian APD yang diberikan, karena tidak diketahui disekeliling orang yang berkerumun terjangkit virus Covid 19, semoga semuanya dapat mematuhi dan melaksanakan apa yang telah disampaikan oleh pemerintah untuk sementara tidak melakukan kegiatan sosial, baik berkerumun dan berkumpul dan juga tidak bersentuhan langsung kepada orang lain atau menjaga jarak sehingga pencegahan penuluran virus Covid 19 dapat terhindari.

Setelah dilakukan APP kemudian seluruh personel yang menggunakan APD melakukan konvoi dengan menggunakan mobil yang dipimpin langsung Kepala Bagian Operasi Polres Buleleng Kompol Anak Agung Wiranata Kusuma, S.H.,M.M. Pada tempat tertentu seperti di tamat kota, taman sunda kecil, pasar banyuasri, pantai penimbangan dan pasar Buleleng, personel turun kejalan memberikan himbauan untuk tidak melakukan kerumunan dan setelah melakukan kegiatan untuk segera pulang kerumah selain itu juga disampaikan untuk mencegah terjangkit virus corona agar sebelum dan sesudah melakukan kegiatan selalu mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir atau dengan cairan antiseptik, menjaga area rumah dan kerja tetap bersih, gunakan masker saat keluar rumah apalagi saat batuk atau pilek, tingkatkan daya tahan tubuh dengan komsumsi gizi seimbang, minum air putih yang cukup dan olah raga minimal 30 menit perhari dan dilakukan dirumah/ditempat dan bila demam, batuk, pilek-pilek dan sesak nafar segera periksaan diri ke fasilitas kesehatan.

Bahkan Kabag Ops Polres Buleleng turun langsung memberikan himbauan kepada masyarakat Buleleng yang sedang melaksanakan upacara pecaruan di Pasar Buleleng dan menyampaikan kepada panitia, setelah melakukan kegiatan untuk selalu menjaga jarak satu dengan yang lainnya dan segera kembali kerumah masing-masing. Bahkan terlihat dengan jelas yang ikut melakukan upacara pecaruan diperempatan pasar agung Buleleng hanya perangkat yang terlibat pecaruan seperti pemangku dan pinandita yang muput artinya masyarakat sudah mentaati anjuran pemerintah dan maklumat yang disamapikan oleh Kapolri. Bahkan dibeberapa pasarpun kegiatgan pasar tidak menjolok dan ditempat pariwisata terlihat lenggang, memang seharusnya dengan kesadaran sendiri dan bersama-ssama untuk mencegah virus corona, cetus Kompol Anak Agung Wiranata Kusuma, S.H.,M.M.

Kapolres Buleleng melalui siaran langsung di Radio menyampaikan, maklumat yang disampaikan Kapolri adalah untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat, Polri senantiasa mengacu asas keselamatan rakyat merupakan hukum tertinggi ( Salus Populi Suprema Lex Esto ) sehingga dihimbau untuk tidak mengadakan kegiatan sosial kemasyarakatan ( didalamnya juga tidak melakukan kegiatan arak-arakan ogoh ogoh ) dan tetap tenang serta tidak panik, tidak melakukan pembelian danatau menimbun kebutuhan pokok maupun kebutuhan masyarakat lainnya. Bila nanti masyarakat tidak mematuhi maklumat yang disampaikan Kapolri dan juga tidak mematuhi himbauan pemerintah dalam pencegahan virus corona maka Kepolisian akan melakukan tindakan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku dan juga tindakan Kepolisian lainnya, cetus AKBP I Made Sinar Subawa ,S.I.K.,M.H.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here