Polda Bali – Polres Buleleng, Anggota Polsek Singaraja jajaran Polres Buleleng lakukan pemantauan sekaligus pengamanan kegiatan Sosialisasi Keputusan Sabha Kerta MDA Provinsi Bali perihal menetapkan kembali Ketut Suberata sebagai Klian Desa Adat Penarukan. Sabtu (7/5/22) pukul 09.30 wita

Bertempat diwantilan Pura Desa Adat Penarukan, Kelurahan Penarukan, Singaraja kegiatan sosialisasi di hadiri oleh MDA Kabupaten Buleleng, Majelis Alit Kecamatan Buleleng, Kerta Desa, Desa Adat Penarukan, Saba Desa, Desa adat Penarukan, Desa Petang Dase, Desa Adat Penarukan, Lurah Penarukan, Klian Banjar Penarungan, Wakil Klian Banjar Ketewel dan Tokoh masyarakat Kelurahan Penarukan.

Anggota Polsek Singaraja jajaran Polres Buleleng dipimpin Kapolsek Singaraja Kompol Dewa Ketut Darma Aryawan, S.T.,M.M., bersama Waka Polsek Singaraja AKP Made Budiarta didampingi Bhabinkhamtibmas Kelurahan Penarukan Aiptu Putu Adiguna memantau pelaksanaan sosialisasi sekaligus melakukan pengamanan di sekitar pintu masuk wantilan guna menjaga kelancaran jalannya sosialisasi.

Kapolsek Singaraja Kompol Dewa Ketut Darma Aryawan, mengatakan “Kami hadir disini adalah untuk menjaga atau memastikan pelaksanaan sosialisasi berjalan dengan aman dan lancar”, ucapnya

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here