Polda Bali – Resor Buleleng, Dalam rangka cegah penyebaran virus corona (Covid-19) anggota Polsek Singaraja bergabung dengan yustisi wilayah Kecamatan Buleleng terus melakukan Penerapan dan pendisiplinan protokol kesehatan termasuk penerapan aturan PPKM level 3 kepada Masyarakat di kawasan obyek wisata wilayah Singaraja.

Anggota Polsek Singaraja jajaran Resor Buleleng bergabung dengan tim yustisi Kecamatan Buleleng yang terdiri dari TNI dan Polisi Pamong Praja Kecamatan Buleleng melakukan pemantauan dan penerapan Protokol Kesehatan dan aturan PPKM terhadap warga Masyarakat di kawasan obyek wisata eks Pelabuhan Buleleng, Singaraja. Selasa (5/10/21) pukul 09.00 wita

Kegiatan yustisi gabungan ini adalah untuk mendisiplinkan warga Masyarakat menerapkan protokol kesehatan dalam melaksanakan aktifitas sehari-hari kususunya ditempat-tempat obyek wisata sebagai upaya mencegah penyebaran virus corona (Covid-19).

Saat dikonformasi Kapolsek Singaraja Kompol Dewa Ketut Darma Aryawan, S.T,.M.M., mengatakan bahwa “Kami mengajak Masyarakat untuk selalu disiplin dalam menerapkan Protokol Kesehatan, seperti memakai masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan rajin mencuci tangan dengan sabun dalam upaya mencegah penyebaran virus corona (covid-19) kususnya diwilayah Singaraja”, kata Kapolsek

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here