Polres Buleleng,Untuj menekan terjadinya penyimpangan dalam peredaran obat terlarang dan barang ilegal yang kedaluarsa personil Sat Narkoba secara berkala melakukan pengecekan ketoko-toko diwilayah Kabupaten Buleleng.Jumat 20/01/2023.

Dilakukan pengecekan ini secara rutin ketoko-toko diharapkan para pedagang/penjual untuk tidak menjual barang ilegal dan obat terlarang lainnya yg tidak resmi dari BPOM.

Kasat Narkoba AKP H.A. Muh Nurul Yaqin S.I.K,M.H saat dikofirmasi mengungkapkan “tujuan dialaksanakn pengecekan untuk meminimalisir peredaran obat ilegal/obat terlarang yg dijual di toko2 dan hnya yang resmi dari BPOM bisa dijual “jelasnya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here