MOTTO :
CERIA (CEPAT, RESPONSIF & AKUNTABEL)
Satlantas bertugas melaksanakan Turjawali lalu lintas, pendidikan masyarakat lalu lintas (Dikmaslantas), pelayanan registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor dan pengemudi, penyidikan kecelakaan lalu lintas dan penegakan hukum di bidang lalu lintas.
Satlantas menyelenggarakan fungsi:
-
- Pembinaan lalu lintas kepolisian;
- Pembinaan partisipasi masyarakat melalui kerja sama lintas sektoral, Dikmaslantas, dan pengkajian masalah di bidang lalu lintas;
- Pelaksanaan operasi kepolisian bidang lalu lintas dalam rangka penegakan hukum dan keamanan, keselamatan, ketertiban, kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas);
- Pelayanan administrasi registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor serta pengemudi;
- Pelaksanaan patroli jalan raya dan penindakan pelanggaran serta penanganan kecelakaan lalu lintas dalam rangka penegakan hukum, serta menjamin Kamseltibcarlantas di jalan raya;
- Pengamanan dan penyelamatan masyarakat pengguna jalan; dan
- Perawatan dan pemeliharaan peralatan dan kendaraan.
STANDAR OPRASIAONAL PROSEDUR SATUAN LALULINTAS POLRES BULELENG
MELIPUTI :
SOP LAKA DAN PATROLI
SOP OPRASIONALBIDANG LALULINTAS
SOP PELAYANAN PRIMA BPKB
SOP PENERBITAN BPKB
SOP PENGADUAN
SOP PENINDAKAN PELANGGARAN DENGAN HUNTYNG SISTEM DAN STATIONER
SOP SAMSAT KELILING DAN SOP PELAYAN PRIMA STNK
SOP SIM BARU REVISI
SOP SIM KELILING REVISI
SOP SIM PERPANJANAGAN REVISI
SOP STNK
RPD SATUAN LALULINTAS 2020
RPD SATUAN LALULINTAS 2020
STANDAR PELAYANAN SIM