SATUAN SAMAPTA BHAYANGKARA ( SATSABHARA )

 

 

 

VISI DAN MISI

 

VISI

Menjadikan Satuan Sabhara Polres Buleleng yang memiliki loyalitas dan bertanggung jawab sebagai Kesatuan Polisi Berseragam yang mengemban Tugas Kepolisian Umum dalam melaksanakan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat secara simpatik, terampil, mahir, taat hukum dan beretika serta menjunjung tinggi Hak Azasi Manusia.

 

MISI

  1. Meningkatkan kemampuan Profesi dan kesejahteraan Personel.
  2. Menjaga keamanan dan ketertiban  dalam mengawasi, memperhatikan keselamatan   harta, benda, jiwa masyarakat.
  3. Melaksanakan tindakan-tindakan preemtif dan preventif terutama kehadiran di tempat-  tempat yang memerlukan kehadiran Polisi berseragam.
  4. Menjaga dan mengamankan keselamatan harta, benda, jiwa masyarakat yang   memerlukan kehadiran polisi berseragam dari satu tempat ke tempat lain.
  5. Menciptakan kemitraan dengan masyarakat secara persuasive dalam rangka   menciptakan partisipasi masyarakat terhadap kamtibmas.
  6. Melaksanakan tindakan-tindakan kepolisian secara dini terutama kecepatan   mendatangi TKP dalam rangka TPTKP.
  7. Meningkatkan koordinasi dengan fungsi kepolisian lainnya dalam rangka kesamaan   persepsi untuk menanggulangi gangguan Kamtibmas.
  8. Menjalin komunikasi dengan satuan wilayah dalam mengemban tugas-tugas   operasional maupun pembinaan tehnis fungsi Sabhara.
  9. Menghadirkan anggota di tengah-tengah aktifitas masyarakat agar lebih terlihat,   tersentuh dan lebih dirasakan kehadirannya dalam rangka menciptakan keamanan dan   ketertiban.
  10. Melaksanakan pelayanan dan pengamanan unjuk rasa dengan mengedepankan negoisator   sehingga tercapainya kepentingan yang seimbang antara pengunjuk rasa dengan petugas.
  11. Mengedepankan etika dan moral serta menjunjung tinggi Hak azasi Manusia dalam   melayani, mengamankan dan mengendalikan unjuk rasa.
  12. Mengendalikan masa unjuk rasa tanpa kekerasan dengan mengedepankan perilaku   simpatik, senyum, sapa, salam sopan dan santun dengan tidak mengabaikan ketegasan   dalam bertindak.
  13. Melayani dan mengamankan unjuk rasa dengan penuh kesabaran menghilangkan sikap   arogan, sok kuasa dengan pengendalian diri sehingga tidak mudah terpancing emosi maupun menjadi pemicu kerusuhan.
  14. Menciptakan situasi dan kondisi unjuk rasa secara damai taat hukum dan mencegah   terjadinya bentrok antara aparat keamanan dengan pelaku unjuk rasa dalam menghindari   timbulnya kerugian dan korban yang lebih besar.
  15. Melaksanakan koordinasi dan komunikasi dengan para pelaku unjuk rasa agar pelaksanaan   unjuk rasa mendapat simpatik dan menarik masyarakat lainnya sehingga unjuk rasa dapat   dijadikan aset dan obyek wisata.
  16. Melaksanakan tindakan-tindakan Kepolisian secara tegas dan terukur sesuai peraturan   perundang-undangan yang berlaku dalam pelaksanaan pembubaran pelaku unjuk rasa.
  17. Membentuk personel Sabhara yang bermoral, beretika memiliki loyalitas dan berdedikasi   tinggi dalam rangka melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya sebagai Polisi.  berseragam dalam melaksanakan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada   masyarakat.
  18. Memberikan pelayanan kepada masyarakat dalam rangka mendeteksi secara dini baik   ancaman maupun gangguan yang dapat menimbulkan keresahan dilingkungan masyarakat
  19. Kerjasama dengan Pemda ( Trantib ).
  20. Kerjasama dengan Pengadilan tentang Tipiring.

 

STANDAR OPRASIONAL PROSEDUR SATUAN SABHARA POLRES BULELENG

MELIPUTI : 

 

SOP DALMAS

 

 

SOP PENGAMANAN OBYEK VITAL

 

 

 

SOP PATROLI

 

 

 

SOP PENGATURAN

 

 

 

SOP PENGAWALAN

 

 

 

SOP PENJAGAAN

 

 

 

SOP SAR

 

 

 

SOP TIPIRING

 

 

 

SOP TPTKP

 

 

 

 

 

RPD SAT SABHARA 2020

 

RPD SAT SABHARA 2021

082146905565