Polda Bali – Polres Buleleng, Dalam Memudahakan Masyarakat Yang Jauh Dari Kota Singaraja, Polres Buleleng selalu hadir dalam melayani masyarakat melalui “ Si Poleng Ngayah” memberikan pelayanan perpanjangan SIM, pengesahan STNK, pembuatan SKCK, pembuatan sidik jari dan surat laporan kehilangan barang di Balai Desa Gobleg Kecamatan Banjar yang dilaksanakan pada hari Jumat, (03/12/2021).

Pelayanan “Sipoleng Ngayah” Akan terus Dilakukan Polres Buleleng sesuai dengan Program Prioritas Kapolri yang Presisi memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat. Dalam pelaksanaan Pelayanan Tetap Memperhatikan Prokes Di massa Pandemi Covid 19 yaitu selalu menjaga jarak, menggunakan masker bahkan sebelum mendapatkan pelayanan mencuci tangan dengan sabun di saat air mengalir.

Pelayanan yang diberikan “Si Poleng Ngayah “ kepada masyarakat berupa perpanjangan SIM sebanyak : 43 orang terdiri dari Sim A : 9 orang, Sim C : 34 orang, kemudian masyarakat yang membuat SKCK sebanyak : 3 orang dan masyarakat yang membuat sidik jari sebanyak tidak ada begitu juga terhadap masyarakat yang membuat surat keterangan kehilangan barang juga tidak ada yang melaporkannya.

Dalam kegiatan pelayanan “ Sipoleng Ngayah “ di Desa Gobleg disampaikan kepada masyarakat bahwa ” Sipoleng Ngayah” merupakkan salah satu trobosan kreatif Polres Buleleng dalam pemberian pelayanan masyarakat bahkan beberapa terobosan kreatif juga dibuat, untuk lebih jelasnya silakan kunjungin website www.polresbuleleng.com dan di website tersebut disamping terdapat sistem pelayanan juga terdapat imformasi yang akurat, terpercaya, transparan dan akuntabel.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here