SKCK Pandawa

    Tahun 2020 merupakan tahun pertama Tahapan Rencana Strategis Polres Buleleng 2020-2024 yang merupakan tahapan Excelent dari Grand Strategi Polri 2024-2025 dengan tema pembangunan keamanan terwujudnya Polri yang semakin Profesional, Modern dan terpercaya (promoter). Sebagaimana diamanatkan oleh Undang-Undang No. 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara RI tugas pokok Polri adalah memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat.

Kabupaten Buleleng yang merupakan kota dengan predikat kota pendidikan dan daerah penopang Bali sebagai destinasi pariwisata dunia serta sebagai sector unggulan membawa efek dominan terhadap kehidupan masyarakat utamanya sektor sosial ekonomi disamping itu juga letak geografis Kabupaten Buleleng dengan luas daerah 1.365.88 Km2 wilayahnya banyak dikelilingi perbukitan serta luas wilayah Kabupaten Buleleng lebih luas dibandingkan dengan kabupaten lainnya tentunya dengan letak geografis sepeti ini menjadikan hambatan bagi Polres Buleleng untuk dapat memberikan pelayanan publik keseluruh wilayah Kabupaten Buleleg dengan maksimal dan cepat, apalagi masyarakat Buleleng yang berada di wilayah perbatasan dengan Kabupaten lainnya seperti perbataan dengan Kabupaten Karangasem, Tabanan dan Kabupaten Jembrana tentunya masyarakat di wilayah tersebut tidak bisa menerima pelayanan dari Polres Buleleng secara makimal karena jarak tempuh untuk bisa menerima akses pelayanan public yang letaknya di pusat kota cukup jauh disamping itu juga masyarakat di wilayah tersebut harus mengeluarkan biaya lebih terutama biaya akomodasi sehingga masyarkat daerah perbatasan akan berpikir dua kali kalau mereka memerlukan pelayanan dari Polres Buleleng seperti mencari SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian).

Kondisi ini menuntut Polres Buleleng melakukan inovasi atau upaya-upaya terobosan-terobosan kreatif mengacu pada karakteristik daerah, kearifan local juga geogafi suatu wilayah dalam rangka memberikan dan meningkatkan mutu pelayanan publik, merubah mindset dan Cultureset Anggota Polres Buleleng, program pelayanan bersih dari praktek Pungli di semua unit pelyanan publik serta membangun kepercayaan masyarakat terhadap Polri (trust building) umumnya dan Polres Buleleng khususnya selaku pelayan, pengayom dan pelindung masyarakat.

Hasil survei Kominfo tahun 2019 bahwa penggunaan  smartphone terhadap aspek sosial budaya masyarakat di Indonesia menunjukkan bahwa mayoritas masyarakat Indonesia sudah memiliki smartphone. Jumlahnya hampir mencapai 2/3 dari total masyarakat Indonesia atau dua kali lipat dibandingkan dengan yang tidak memiliki smartphone. Fitur menarik yang dapat memberikan pengalaman konektivitas ke dunia maya dan semakin banyaknya smartphone yang dijual dengan harga murah di pasaran dapat menjadi pemicu tingginya kepemilikan smartphone di Indonesia.  Dari sekian banyak aplikasi digital yang begitu populer di kalangan masyarakat Indonesia, Aplikasi WhatsApp menjadi salah satu layanan pesan instan yang dipakai oleh nyaris semua lapisan, dari anak sekolah, mahasiswa, pekerja, guru, sampai dengan orang tua.

Untuk menyikapi hal tersebut Polres Buleleng, Khususnya Satuan Intelkam mengambil sebuah terobosan inovatif/kreatif di bidang pelayanan publik berbasis IT (Teknologi) melalui Program SKCK  PANDAWA (perPANjangan skck DengAn WhatsApp) kepada seluruh masyarakat Kabupaten Buleleng yang memerlukan pelayanan khusus perpanjangan SKCK.