SP3KT

Polri merupakan alat Negara yang berperan dalam memelihara kamtibmas,
menegakkan hukum, memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan
kepada masyarakat. Dalam pelaksanaan tugas, kewenangan, dan tanggung jawab
anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia harus dijalankan secara profesional,
proporsional, prosedural dan bermoral yang didukung oleh nilai-nilai dasar yang
terkandung dalam Tribrata dan Catur Prasetya sebagai norma dalam berprilaku.
Guna meningkatkan kemampuan Sumber Daya Manusia Polri yang
profesional, proporsional, prosedural dan bermoral diperlukan program pembinaan
yang memadai, prospektif serta sesuai dengan standar kompetensi sehingga mampu
menjawab tantangan tugas serta harapan masyarakat dengan baik dalam rangka
mewujudkan harkamtibmas.