Polda Bali – Polres Buleleng,Pada hari Selasa tgl 06-07-2021 pukul 08.00 wita bertempat di Jalan Ngurah Rai  Singaraja  Kec dan Kab Buleleng Kasat Binmas Kompol I Nengah Muliadi SH dan Tim Yustisi serta didampingi KBO Sat Binmas Iptu PUTU SEMAWA.SH (tergabung dalam Satgas II aman Nusa ) bersama Personil  lainnya melaksanakan teguran keras kepada Masyarakat dan Pengelola Rumah Makan

Dalam kegiatan tersebut Tim Yustisi dan personil Polres Buleleng lainnya melakukan Peneguran Keras terhadap Masyarakat Agar  Mematuhi Inmendagri dan Surat Edaran  Gubernur/Bupati tentang PPKM Darurat, dan tetap dihimbau agar sementara waktu tidak menyediakan tempat duduk bagi pelanggan sehingga Pandemi covid 19 bisa segera teratasi

Kasat Binmas Kompol I Nengah Muliadi SH mengatakan” bahwa  Polres Buleleng yg tergabung dalam OPS aman Nusa II satgas Binmas  serta Tim Yustisi akan terus melakukan himbauan pada masyarakat sehingga masyarakat sadar akan pentingnya kesehatan apalagi ditengah Pandemi Covid 19″paparnya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here