Polda Bali – Polres Buleleng,Pada hari Selasa tgl 06-07-2021 pukul 08.00 wita bertempat di Jalan Ngurah Rai Singaraja Kec dan Kab Buleleng Kasat Binmas Kompol I Nengah Muliadi SH dan Tim Yustisi serta didampingi KBO Sat Binmas Iptu PUTU SEMAWA.SH (tergabung dalam Satgas II aman Nusa ) bersama Personil lainnya melaksanakan teguran keras kepada Masyarakat dan Pengelola Rumah Makan
Dalam kegiatan tersebut Tim Yustisi dan personil Polres Buleleng lainnya melakukan Peneguran Keras terhadap Masyarakat Agar Mematuhi Inmendagri dan Surat Edaran Gubernur/Bupati tentang PPKM Darurat, dan tetap dihimbau agar sementara waktu tidak menyediakan tempat duduk bagi pelanggan sehingga Pandemi covid 19 bisa segera teratasi
Kasat Binmas Kompol I Nengah Muliadi SH mengatakan” bahwa Polres Buleleng yg tergabung dalam OPS aman Nusa II satgas Binmas serta Tim Yustisi akan terus melakukan himbauan pada masyarakat sehingga masyarakat sadar akan pentingnya kesehatan apalagi ditengah Pandemi Covid 19″paparnya.