Polda Bali – Resor Buleleng, Mewaspadai penyebaran virus corona (covid-19) di kawasan pasar tradisional wilayah Singaraja, anggota Polsek Singaraja jajaran Resor Buleleng lakukan kegiatan yustisi atau pendisiplinan penerapan Prokes (Protokol kesehatan) kepada Masyarakat.

Kegiatan yustisi atau pendisiplinan penerapan Prokes (Protokol kesehatan) kali ini dilakukan anggota Polsek Singaraja jajaran Resor Buleleng di Pasar Tradisional Banyuning, pasar Penarukan dan pasar Kampung Tinggi Singaraja. Rabu (29/9/21) pukul 07.00 wita

Dipimpin Panit Intelkam Polsek Singaraja IPTU Dewa Made Widiyasa anggota Polsek Singaraja jajaran Resor Buleleng melakukan pendisiplinan penerapan Protokol Kesehatan terhadap warga Masyarakat atau pedagang maupun pembeli untuk selalu menjalankan protokol kesehatan saat berada dikawasan pasar maupun ditempat-tempat umum dengan selalu memakai Masker, rajin mencuci tangan, dan menghindari kerumunan sebagai upaya mencegah Penyebaran virus corona (Covid-19).

Menurut Kapolsek Singaraja Kompol Dewa Ketut Darma Aryawan, S.T.,M.M., saat dikonfirmasi mengatakan bahwa “Kami mengajak seluruh warga masyarakat Kabupaten Buleleng kususnya wilayah Singaraja untuk selalu disiplin dalam penerapan Prokes saat beraktifitas ditempat – tempat umum sebagai upaya mencegah penyebaran virus corona (Covid-19)”, ucap Kapolsek

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here