Polda Bali – Polres Buleleng, Babinkamtibmas Desa Kayuputih Polsek Banjar Aipda I Kadek Sudile Jaya bersama Babinsa Sertu Ida Putu Ardana mengikuti kegiatan rapat pembentukan Satuan Tugas Penanganan Penyakit Mulut dan Kuku pada hewan ternak, Selasa (19/7/22)

Rapat pembentukan Satgas Penanganan PMK Desa Kayuputih berlangsung di ruang kerja Perbekel Desa Kayuputih dipimpin oleh Sekdes Made Suwardi Sukestiawan dan dihadiri oleh para Klian Dusun beserta perangkat desa.

Kapolsek Banjar Kompol Gusti Nyoman Sudarsana, S.St., yang dikonfirmasi terpisah mengatakan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan PMK berdasarkan SK Bupati Buleleng Nomor 360/409/HK/2022 tentang Satuan Tugas Penanganan Penyakit Mulut Dan Kuku Kabupaten Buleleng.

“Dengan terbentuknya Satgas dimasing-masing desa diharapkan penanganan PMK bisa menjadi lebih cepat dan lebih efisien,” kata Kompol Gusti Nyoman Sudarsana.

Dari rapat tersebut terhitung mulai tgl. 19 juli 2022.terbentuk satuan tugas penanganan PMK Desa Kayuputih dengan susunan :
Pengarah I : Perbekel Kayuputih
Pengarah II : Bhabinsa
Pengarah III : Bhabinkamtibmas
Ketua : Sekretaris Desa
Wakil Ketua : Ketua BPD
Sekretaris : Kasi Kesra
Anggota :
– Kelian Banjar Dinas Tabog
– Kelian Banjat Dinas Taman
– Kelian Banjar Dinas Desa
– Kelian Banjar Dinas Menagung
– Kelian Banjar Dinas Įderan
– Kelian Banjar Dinas Bolangan

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here