Mencegah dan menekan penyebaran Covid – 19 serta dengan diberlakukannya PPKM Darurat di Wilayah Jawa dan Bali, Polres Buleleng melakukan penyekatan di dalam kota dan melakukan pemeriksaan administrasi serta kelengkapan sertifikat vaksin kepada pengendara yang melintas untuk menekan mobilitas dan kegiatan warga sehingga tidak terjadinya kerumunan, rabu (14/7/20201), pukul 07.00 wita.

Pemeriksaan dilaksanakan di masing – masing titik pos sekat yang di buat oleh jajaran Polres Buleleng diantaranya di jalur penarukan, jalur banyuning, jalur suksada dan jalur banyuasri, kegiatan pos sekat di dalam kota dilaksanakan bersama tim gabungan dari Satpol PP Buleleng, LLAJ Buleleng di bantu Linmas untuk mencegah serta mengurangi mobilitas warga sehingga tidak terjadinya kerumunan yang dapat menyebabkan terjadinya penyebaran Covid – 19.

Dalam kegiatan pemeriksaan kendaraan tersebut personil Polres Buleleng yang tergabung dalam Ops Aman Nusa II dan pos sekat mengedukasi warga untuk mengurangi kegiatan yang tidak penting di luar rumah dan himbau agar melakukan pekerjaan dari rumah melalui online sehingga tidak terjadinya kumpul – kumpul yang menyebabkan muncul klaster-klaster baru penyebaran Covid – 19.

Kegiatan penyekatan akan terus dilaksanakan sesuai dengan Intruksi Mendagri Nomor 18 tahun 2021 dan juga Surat Edaran Gubernur Nomor : 10 tahun 2021 tentang PPKM Darurat Covid 19 pada sektor Sensial dan Non esensial serta kritika sampai masyarakat mematuhi PPKM Darurat ini sehingga angka penularan Covid – 19 mengalami penurunan.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here