Polda Bali – Resor Buleleng, Anggota Polsek Singaraja jajaran Resor Buleleng terus melakukan kegiatan yustisi guna menghimbau dan mengajak warga masyarakat untuk disiplin penerapan Prokes (Protokol Kesehatan) sebagai upaya mencegah penyebaran covid-19.

Seperti kegiatan yustisi yang dilakukan anggota Polsek Singaraja jajaran Resor Buleleng di Pasar Tradisional Penarukan, jalan Setia Budi, Singaraja pagi ini. Minggu (26/9/21) pukul 07.00 wita

Dipimpin Kanit Reskrim Polsek Singaraja IPTU IB. Permana, S.H., anggota Polsek Singaraja jajaran Resor Buleleng menghimbau dan mengajak warga Masyarakat atau pedagang dan pembeli dipasar tradisional Penarukan untuk selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan seperti memakai Masker, rajin mencuci tangan, dan menghindari kerumunan sebagai upaya mencegah Penyebaran Covid-19.

Dikonfirmasi ditempat terpisah Kapolsek Singaraja Kompol Dewa Ketut Darma Aryawan, S.T.,M.M., mengatakan bahwa “Kami akan terus menghimbau dan mengajak warga masyarakat untuk selalu disiplin dalam penerapan Prokes guna mencegah penyebaran Covid19 kususnya di wilayah Singaraja”, ucap Kapolsek

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here