Polda Bali – Polres Buleleng, Sebanyak 20 orang Personil Polsek Banjar yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Banjar Kompol Gusti Nyoman Sudarsana, S.St. melakukan pengamanan terhadap kegiatan eksekusi sebidang lahan yang dilakukan oleh Pengadilan Negeri (PN) Denpasar melalui PN Singaraja, Rabu (24/8/2022).

Eksekusi oleh PN Denpasar melalui PN Singaraja tersebut adalah sebidang tanah seluas 3430 meter persegi yang terletak di wilayah Dusun Pangussari Desa Tigawasa Kecamatan Banjar Kab.Buleleng.

Eksekusi yang dilakukan PN Singaraja tersebut berdasarkan Penetepan Ketua Pengadilan Negeri Singaraja Kelas I B, Nomor . 23/Pdt.AHT/2021/ PN, Dps, Jo Nomor 83/Pdt.Eks/2021/PN.Dps. tgl 15 Agustus 2022 yang menetapkan : Mengabulkan permohonan pemohon eksekusi dan memerintahkan kepada panitera/juru sita PN Singaraja yang disertai 2 orang saksi yang telah dewasa dan dapat dipercaya untuk melaksanakan eksekusi terhadap barang/ obyek yang menjadi Jaminan hutang sebagaimana tercantum dalam Sertifikat Hak tanggungan Nomor : 03529/2020 yang dikeluarkan Kementrian dan Tata Ruang/Badan Pertahanan Nasional Republik Indonesia Akta Pemberian Hak Tanggungan Nomor : 42/2020, tanggal 4 September 2020, Jo Sertifikat Hak Milik Nomor : 939, seluas 3430 M2 , sebagaimana diuraikan dalam Gambar situasi Nomor 845/1994 tanggal 14 Pebruari 1994 atas nama I KETUT BUDIASA terletak di Desa Tigawasa, Kec.Banjar, Kab.Buleleng, Provinsi Bali

Kapolsek Banjar Kompol Gusti Nyoman Sudarsana saat dikonfirmasi mengatakan pengamanan dilakukan untuk menjaga dan memastikan keamanan dan kelancaran kegiatan Eksekusi tersebut.

“Pengamanan kita lakukan dengan harapan semua dapat berjalan aman, lancar tanpa gesekan apapun,”jelasnya.

Lebih lanjut Kapolsek menyampaikan seluruh kegiatan yang  dihadiri oleh Panud Panitera perdata PN Singaraja beserta tim, Kepala Dusun Pangussari Desa Tigawasa, serta perwakilan pemohon eksekusi berlangsung dalam keadaan aman, lancar dan kondusif.

“Astungkara semua dapat berjalan dengan aman, lancar dan kondusif seperti yang kita harapkan,”pungkas Gusti Nyoman Sudarsana.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here