Polda Bali – Polres Buleleng, Kapolsek Busungbiu AKP Ketut Wisnaya,S.H dengarkan aspirasi anggota KUD Dapdap Putih Desa Dapdap Putih, Kecamatan Busungbiu dalam kegiatan “jumat curhat”. bertempat di KUD Dapdap Putih, Jumat (14/04/2023) Pukul 09.00 wita.

“Jumat Curhat” adalah satu program Polri dalam rangka menyerap aspirasi atau keluh kesah warga Masyarakat termasuk menjawab secara langsung pertanyaan – pertanyaan masyarakat yang berkaitan dengan tugas atau pelayanan Kepolisian.

Dalam kegiatan Jumat Curhat, Kapolsek Busungbiu didampingi Para Kanit Polsek Busungbiu.Bhabinkamtibmas Desa Dapdap Putih Aiptu I Gede Wijana menerima aspirasi yang disampaikan anggota KUD Dapdap Putih yang dihadari ± 15 Orang

Pada kegiatan tersebut AKP Ketut Wisnaya,S.H., juga menanggapi beberapa keluhan dan masukan yang disampaikan oleh Ketua KUP Dapdap Putih An. Kt. Budi Artika yang intinya terkait kredit macet di Kud Dapdap Putih dan kredit menjual kendaraan yang mana kendaraan tersebut dijadikan jaminan di Kud dapdap putih???

Tanggapan Kapolsek Busungbiu AKP Ketut Wisnaya,S.H., “Pihak kepolisian tidak bisa memproses hukum terkait hal tersebut karena permasalahan tersebut termasuk perdata. namun pihak kepolisian bersedia membantu menjembatani penyelesaian masalah tersebut dan Kapolsek Busungbiu siap membantu KUD Dapdap Putih dengan menyiap data-data yang ada serta melibatkan perbekel dengan mengupayakan mediasi.

Diakhir kegiatan Kapolsek Busungbiu AKP Ketut Wisnaya,S.H., mengucapkan “terima kasih atas masukan atau informasi yang disampaikan anggota KUD Dapdap Putih dan tetap melaksanakan kordinasi.

#JumatCurhat

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here