Dalam rangka mewujudkan pelayanan yang bersih, cepat dan transparan serta jauh dari pungutan liar atau KKN, bagian Seksi Pengawasan dan Propam Polres Buleleng pada hari ini Senin (29/3/2021) melakukan pengecekan langsung pada pelayanan publik yang tergabung dalam satu atap di SPKT Polres Buleleng.

Gedung SPKT ( Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu) Polres Buleleng yang ada di Jalan W.R. Supratman Singaraja memberikan pelayanan terhadap pembuatan SIM baru dan juga perpanjangan SIM, pembuatan sidik jari, pembuatan SKCK dan melaporkan kehilangan barang.

Tujuan pengawasan dan pengecekan yang dilakukan Kasiwas dan propam untuk memastikan pelayanan yang diberikan benar-benr bersih dan tidak ada pungutan lain sesuai dengan ketentuan yang telah ada.

Kasi Propam Ipda Ketut Suriada menyampaikan, terhadap pengecekan dan pengawasan yang dilakukan tidak ditemukan adanya pelanggaran yang dilakukan personel yang membidangi pelayanan dan masyaratpun menyampaikan kepuasannya terhadap pelayanan yang diberikan Polres Buleleng, cetusnya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here