Polres Buleleng, Dengan mencegah peredaran/memakai obat terlarang dikalangan pelajar Sat Resnakoba Polres Buleleng melaksanakan Sosialisasi penyalahgunaan Narkotika dan obat-obatan terlarang pada generasi muda para pelajar di SMPN 8 Singaraja Kab Buleleng.Kamis (6/4/2023)

KBO Sat Narkoba IPDA I Made Subrata didampingi Kepsek SMPN 8 Singaraja,4 guru SMPN 8 Singaraja,serta dihadiri 40 Siswa-siswi SMPN 8 Singaraja.

Para pelajar SMPN 8 Singaraja sangat antusias dalam mendengarkan dan arahan sosialisasi bahaya Narkotika ini dari Sat Resnarkoba Polres Buleleng.

Kaur Bin Ops (KBO) Sat Resnakoba memberikan materi tentang bahaya Narkotika dikalangan pelajar agar siswa-siswi SMPN 8 Singaraja untuk bersama-sama berperan aktif dalam memberantas dan memutus mata rantai peredaran Narkoba diwilayah Kabupaten Buleleng pada khususnya.

“Dengan Narkoba ini, memiliki dampak yang negatif,salah satunya bisa menurunkan kesadaran, yang berujung pada hilang ingatan dan dapat menimbulkan ketergantungan
“jelas KBO Sat Res Narkoba IPDA I Made Subrata.

Para Siswa-siswi dan generasi muda ini sangat rawan menjadi pasar peredaran narkoba dan maka dari itu harus ada perhatikan khusus serta peran dari orang tua dan para guru yang ada di lingkungan sekolah,agar para pelajar nanti terhindar dan tidak terjerumus dengan bahayanya Narkoba ” paparnya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here