Polda Baii – Polres Buleleng. Penerapan Pergub Bali Nomor 46 Tahun 2020 dan Perbup Buleleng Nomor 41 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Protokol Kesehatan sebagai upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid – 19 dalam kehidupan Era Baru

Polsek Kawasan Pelabuhan Celukan Bawang mengadakan giat Ops Yustisi di Desa Pengulon, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng – Bali,Kamis (15/10/2020) pukul 09.30 wita.

Kegiatan Ops Yustisi dipimpin oleh Kapolsek Kawasan Pelabuhan Celukan Bawang AKP I Made Suwandra, SH dalam penyampaiannya mengatakan, dalam giat tersebut melibatkan 5 orang Personil dan Sat Pol PP Kec. Gerokgak.

Dalam kegiatan tersebut diperoleh pelanggar Prokes sebanyak 4 orang, bawa masker tidak dipakai dan diberikan surat teguran.

Guna memutus rantai dan pencegahan penularan covid-19, Kapolsek Kawasan Pelabuhan Celukan Bawang AKP I Made Suwandra, SH. mengajak seluruh masyarakat untuk tetap mematuhi himbauan protokol kesehatan agar kita semua dapat terhindar dari virus yang berbahaya ini, pungkasnya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here