Polda Bali – Polres Buleleng, Dalam rangka untuk mewujudkan Polsek Singaraja bebas atau tanpa adanya pelanggaran serta sekaligus untuk menciptakan situasi wilayah yang aman, Polsek Singaraja jajaran dari Polres Buleleng gelar pemeriksaan kendaraan bermotor dijalan atau Razia.

Kegiatan razia kali ini dilakukan personil gabungan dari unit Lantas, Sabhara, Reskrim, Opsnal Intelkam, dan Provos Polsek Singaraja jajaran dari Polres Buleleng, dibawah kendali Pawas (perwira pengawas) Nyoman Srimahayasa di jalan Surapati, tepatnya di depan Mako Polsek Singaraja. Jumat sore (6/7), pukul 16.00 wita.

Kegiatan Razia ini dilakukan sesuai dengan perintah Kapolsek Singaraja Komisaris Polisi A.A. Wiranata Kusuma, S.H.,M.M., agar personil melaksanakan kegiatan Razia atau pemeriksaan kelengkapan kendaraan dengan menjadikan sasaran atau target adalah tindak pelaku kriminalitas seperti curat, curas, curanmor, serta orang – orang yang dicurigai (teroris), narkoba, bahan peledak, senjata tajam, senjata api, serta barang-barang berbahaya lainnya, dan juga pelanggaran yang dapat menyebabkan terjadinya kecelakaan lalu lintas.

Adapun dalam pelaksanaan kegiatan Razia pagi ini, Pawas bersama dengan personil memeriksa semua kendaraan yang melintas dilokasi, dan menemukan adanya 2 pelanggaran yang ditindak dengan tilang yaitu 2 pelanggaran tidak dilengkapi surat ijin mengemudi.

Namun mereka tidak menemukan satupun adanya barang – barang berbahaya seperti yang dijadikan target kegiatan.

Menurut Kapolsek Singaraja Komisaris Polisi A.A. Wiranata Kusuma, S.H.,M.M., saat dihubungi melalui sambungan telepon mengatakan “Kegiatan Razia yang kami lakukan tersebut adalah salah satu bentuk upaya dalam mewujudkan wilayah yang bebas atau tanpa adanya pelanggaran lalu lintas serta sekaligus menciptakan situasi wilayah hukum Polsek Singaraja yang selalu aman kondusif”, kata Kapolsek

Kegiatan Razia ini berakhir pukul 16.45 wita

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here