Polda Bali – Polres Buleleng. Dalam rangka memberikan penyuluhan dan sosialisasi bahaya narkoba, pada hari Selasa tanggal 10 Juli 2018 Pukul 09.00 Wita bertempat di SMP N 1 Tejakula, Kanit Binmas Polsek Tejakula jajaran Polres Buleleng Iptu Gede Mertayasa dan anggota melaksanakan penyuluhan dan sosialisasi kepada murid murid SMP N 1 Tejakula tentang bahaya penyalah gunaan Narkoba dan kenalakan remaja.

Dalam kegiatan tersebut Kanit Binmas menjelaskan kepada para murid murid agar selalu waspada kepada orang yang tidak dikenal yang ingin memberikan sesuatu agar tidak diterima seperti yang kita ketahui di media masa terutama televisi tentang maraknya peredaran obat yang bermerek PCC dan apabila ada yang menemukan obat merek tersebut agar segera melaporkan kepada pihak Kepolisian.

Guru guru dan para murid sangat senang dan berterimakasi kepada Kanit Binmas atas kedatangan dan sosialisasinya sehingga murid murid menjadi tau dan bahaya penyalahgunaan narkoba tersebut.

Serangkaian kegiatan tersebut berjalan dalam keadaan aman dan terkendali berahir Pukul 09.30 Wita

Kapolsek Tejakula AKP I Wayan Sartika, SH saat dikonfirmasi “Kegiatan tersebut bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada para murid sehingga para murid menjadi tau sejak dini dan sebagai upaya pencegahan sehingga di Kecamatan Tejakula bebas dari bahaya Narkoba”, ucap Kapolsek.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here